sriwijayamedia.com- Aliansi Pemburu Ijazah Palsu Jokowi meminta DPR RI untuk memanggil mantan Presiden RI ke 7 Jokowi Widodo (Jokowi) terkait dugaan ijazah palsu.
Desakan itu rencananya akan dilakukan tepat pada satu tahunnya momen kasus dugaan ijazah palsu Jokowi mencuat ke publik, 16 April 2026.
Koordinator Aliansi Pemburu Ijazah Palsu Jokowi Rustam Effendi, dalam wawancara melalui seluler, Sabtu (11/4/2026) malam memastikan pihaknya akan menggelar aksi mimbar bebas di depan gedung DPR RI pada hari itu.
Sedangkan pada hari-hari sebelumnya, yakni tanggal 14 dan 15 April 2026,aksi gerudug rumah Jokowi juga akan dilakukan oleh kelompok aksi gabungan bersama mahasiswa UGM dikediaman Jokowi yang berada di Kota Solo, Jawa Tengah.
Menurut Rustam, aksi dilakukan secara estafet di kota Solo dan Jakarta bertujuan untuk mengingatkan publik akan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi yang masih belum terungkap.
“Untuk mengingatkan satu tahun yang lalu, kami Tim Pemburu Ijazah Jokowi masih memperjuangkan dan meminta keadilan atas dugaan palsunya ijazah Jokowi. DPR harus melihat kasus ini. Selama ini DPR bungkam, DPR harus panggil Jokowi,” terang mantan aktivis 98 Front Jakarta. (Santi)










