sriwijayamedia.com- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung melaksanakan razia gabungan pada blok hunian warga binaan (WB), sebagai langkah penguatan pengawasan dan pengendalian keamanan guna mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Kegiatan razia gabungan ini dilaksanakan bersama aparat penegak hukum dan stakeholder terkait, yakni BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Polres OKI, Kodim 0402 OKI/OI, serta disaksikan awak media sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Razia dilakukan secara menyeluruh pada area blok hunian dan titik-titik yang dianggap rawan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait penanggulangan gangguan keamanan dan ketertiban yang dikendalikan dari dalam Lapas/Rutan, sekaligus implementasi program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba dan praktik penipuan.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung Chandra Syahputra Tarigan, SH., MH., didampingi Kepala KPLP Lapas Kelas IIB Kayuagung Muhammad Yusuf Pamungkas menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus diintensifkan dan continue guna memastikan tidak adanya barang terlarang di dalam Lapas.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi handphone ilegal, narkoba, maupun segala bentuk praktik penipuan di dalam Lapas. Pengawasan akan terus diperketat dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Chandra Syahputra Tarigan, SH., MH., Jum’at (8/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, seluruh petugas melakukan pemeriksaan secara humanis namun tetap tegas dan terukur.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak Wb.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kayuagung menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban serta mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas.(jay)










