Wujudkan Zero Halinar, Lapas Kelas IIB Kayuagung Bersama Kanwil Ditjenpas Sumsel Razia Kamar WBP

Kepala Lapas Kayuagung Chandra Syahputra Tarigan, didampingi Kepala KPLP Lapas Kayuagung Muhammad Yusuf Pamungkas bersama Bidang WatPamPatnal serta Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sumsel menunjukkan hasil razia blok dan kamar hunian WBP, Senin (30/3/2026) malam/sriwijayamedia.com-jay

sriwijayamedia.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kayuagung bersama Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal (WatPamPatnal) serta Tim Satops Patnal Kanwil Ditjenpas Sumsel melaksanakan razia blok dan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Senin (30/3/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 19.35 WIB tersebut dilaksanakan di Blok Cokroaminoto dan Diponegoro, dengan menyisir sejumlah kamar hunian.

Bacaan Lainnya

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabid WatPamPatnal bersama jajaran, serta diikuti oleh Kepala Lapas Kayuagung, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA KPLP) beserta jajaran.

Pelaksanaan razia merupakan langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya barang-barang yang dilarang.

Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, antara lain handphone android, charger handphone, kabel terminal, headset, sendok stainless, gesper, alat pemanas air, serta korek gas.

Seluruh barang hasil temuan kemudian diamankan dan dibuatkan berita acara serah terima untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan sesuai prosedur berlaku.

Kepala Lapas Kayuagung Chandra Syahputra Tarigan, didampingi Kepala KPLP Lapas Kayuagung Muhammad Yusuf Pamungkas menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran. Keamanan dan ketertiban adalah prioritas utama demi terciptanya pembinaan yang optimal bagi warga binaan,” tegasnya.

Menurut dia, kegiatan ini juga merupakan wujud komitmen Zero Halinar (handphone, pungli, dan narkoba) di Lapas Kayuagung serta dalam mendukung 8 Asta Cita Presiden RI, 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, serta 21 Perintah/Arahan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif serta mendukung tercapainya tujuan pemasyarakatan yang humanis dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang.(jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *