sriwijayamedia.com- Sebuah langkah mulia untuk membangun generasi Qur’ani kembali ditegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Subulussalam.
Melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota (Wako) Subulussalam Nomor 100.3.4/1765/2026 tertanggal 2 Oktober 2026, pemerintah daerah mendorong Gerakan Mampu Membaca Al Qur’an bagi peserta didik SD/MI, dengan target pada tahun 2027 tidak ada lagi siswa kelas V yang belum mampu membaca kitab suci umat Islam tersebut.
“Program ini bukan sekadar agenda pendidikan, melainkan ikhtiar membangun fondasi akhlak, iman, dan karakter generasi muda sejak dini,” kata Koordinator Bidang Pengembangan dan Koordinasi Pelaksanaan LPTQ Tingkat Kecamatan dan Kampong Bustra, SH., Selasa (3/11/2026).
Gerakan ini, kata dia, merupakan tindak lanjut dari peluncuran program Mampu Membaca Al Qur’an bagi peserta didik kelas V SD/MI pada pembukaan MTQ IX Kota Subulussalam di Kecamatan Longkib, 30 Juli 2025.
Wako bersama unsur Forkopimda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, LPTQ, camat, kepala kampong, lembaga pendidikan Al-Qur’an, serta masyarakat diharapkan memperkuat langkah pembinaan secara terencana dan berkelanjutan.
“Pesannya jelas, pendidikan Al Qur’an tidak boleh berhenti pada seremoni, tetapi harus hadir nyata dalam kehidupan anak-anak,” tegas Bustra, SH.
Dalam SE tersebut, masih kata dia, kepala sekolah (kasek) dan guru diminta mendorong peserta didik muslim sejak kelas I agar rutin belajar membaca Al Qur’an.
Dia melanjutkan anak-anak juga diarahkan mengikuti pembelajaran melalui TPA/TPQ, balai pengajian, dan Rumah Al-Qur’an, baik pada siang, sore, maupun malam hari.
Menurut dia, upaya ini menuntut keterlibatan semua pihak, sebab kemampuan membaca Al Qur’an tidak tumbuh dalam sehari, melainkan melalui bimbingan, pembiasaan, kesabaran, dan keteladanan yang terus-menerus.
“Hal yang membuat program ini penting adalah adanya target terukur. Pemerintah tidak hanya mengajak, tetapi juga menekankan pemantauan perkembangan kemampuan membaca Al-Qur’an secara berkala,” jelasnya.
Dalam hal ini, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Subulussalam diminta melaksanakan seleksi, evaluasi, ujian, atau sidang munaqasyah bagi peserta didik kelas V SD/MI pada bulan Ramadan 2027.
Langkah ini diharapkan menjadi sarana mengetahui kemampuan nyata anak sekaligus mengidentifikasi mereka yang masih membutuhkan pendampingan lebih intensif, bukan sekadar mengejar angka atau menggugurkan kewajiban administratif.
Keberhasilan gerakan ini tentu tidak dapat dibebankan kepada sekolah atau pemerintah semata.
Orang tua merupakan pendidik pertama, guru menjadi pembimbing di sekolah, sedangkan TPA/TPQ, lembaga pendidikan Al-Qur’an, dan masyarakat berperan memperkuat pembelajaran di lingkungan masing-masing.
Karena itu, diperlukan kerja sama yang tulus dan konsisten agar setiap anak memperoleh kesempatan belajar yang sama.
“Jangan sampai kesibukan, keterbatasan pendampingan, atau kurangnya pembiasaan membuat seorang anak menamatkan pendidikan dasar tanpa kemampuan membaca Al Qur’an secara baik,” ungkapnya.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan program ini bukan hanya terlaksananya ujian pada Ramadan 2027, melainkan tumbuhnya generasi Subulussalam yang dekat dengan Al Qur’an, berakhlak mulia, dan menjadikan nilai-nilainya sebagai pedoman hidup.
“Targetnya tak ada lagi siswa kelas V yang belum mampu membaca Al Qur’an. Ini merupakan cita-cita besar yang perlu dijaga bersama melalui tindakan nyata mulai hari ini. Sebab, investasi terbaik bagi masa depan kota bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membentuk manusia yang berilmu, beriman, dan berkarakter Qur’ani,” paparnya. (ar)










