OPINI : Menyoal Ijazah SMA Gibran, Begini Perbandingan Sistem Ijazah Luar Negeri dan Indonesia

Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi Hironimus Taime/sriwijayamedia.com-ist

Oleh :

Hironimus Taime, Ketua Umum DPP LSM Pijar Keadilan Demokrasi

Ini perbandingan kenapa ijazah luar negeri menjadi rumit disetarakan di Indonesia.

Jenjang Indonesia, Singapura, Australia :

1. “Dasar” SD 6 tahun

2. “Primary” 6-7 tahun

3. “Menengah Pertama SMP 3 tahun (Kelas 7-9)”

4. “Secondary 4-5 tahun, lalu ujian N-Level / O-Level” Year 7-10.

5. “Menengah Atas SMA/SMK 3 tahun (Kelas 10-12) ijazah UAN Tidak ada SMA 3 tahun”.

6. “Setelah O-Level langsung bisa ambil” : A-Level 2 tahun, Polytechnic Diploma 3 tahun, atau Foundation Year 11-12 (disebut Senior Secondary) ijazah HSC / VCE

Jalur Gibran :

1. “Orchid Park Secondary (2002-2004) 2 tahun, tidak sampai O-Level full”

2. “UTS Insearch Sydney (2004-2007) itu bukan SMA, tapi program Foundation / Diploma untuk masuk universitas, diisi Mata Kuliah seperti Accounting, Economics”

3. “Pasca Menengah” D1-D4 / S1 Advanced Diploma / Bachelor di MDIS Bachelor.

4. “Dokumen Kelulusan” Ijazah SMA Nasional O-Level Certificate / N-Level / Diploma Tidak ada ijazah SMA nasional tunggal

5. “Cara Penyetaraan di Indonesia” Langsung pakai ijazah harus dinilai tim Kemendikdasmen RI : gabungkan nilai, mata kuliah, durasi belajar.

Hasilnya bisa disetarakan jadi “Paket C atau SMK”, bukan SMA IPA/IPS murni. Suratnya No. 9149/2019 = setara SMK Akuntansi Sama, harus pakai penyetaraan.

Inti bedanya :

1. Di Indonesia kita mengenal “satu ijazah SMA” sebagai bukti tamat 12 tahun sekolah.

2. Di Singapura dan Australia, setelah umur 16 tahun mereka “tidak wajib punya ijazah SMA”. Mereka bisa langsung loncat ke diploma, foundation, atau Universitas pakai O-Level. Jadi tidak ada dokumen bernama “High School Diploma” seperti di Indonesia.

3. Karena itu, Kemendikdasmen RI harus menggabungkan 2-3 jenjang (Secondary + Foundation + Advanced Diploma) untuk bisa mengeluarkan satu surat setara SMA/SMK.

Itulah kenapa di sidang MK disebut yang ada hanya certificate of attendance dan transkrip, bukan satu ijazah SMA.

Bukan karena tidak sekolah, tapi karena sistemnya memang tidak mengeluarkan ijazah SMA tunggal.

Masalah Sistem Pendidikan Tiap Negara Beda

Dan untuk Indonesia seperti saya tulis beberapa kali bahwa sejak Indonesia merdeka Proklamasi 17 Agustus 1945 sampai saat ini “Indonesia belum memiliki Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) sendiri sebagai bangsa berdaulat penuh”, tapi mengadopsi 2 sistem yang dipakai sampai sekarang adalah :

1. “Sistem Kontinental Eropa”, yaitu Hierarkhi Berjenjang yang memakan waktu terlalu lama anak ditahan dibungkus pendidikan dengan beberapa alasan (masa pengenalan, masa orientasi dan masa pendewasaan), sehingga anak menjadi jenuh dan habis waktu produktif di bangku study dan usia kerja produktif menjadi pendek sudah keburu pensiun.

2. “Sistem Kompetensi Terbuka” (Open Competency Sistem) yaitu lebih kepada bakat dan minat anak. Kalau di birokasi pemerintahan atau pegawai disebut “Open Merit System” atau kalau untuk seleksi terbuka disebut “Open Competency Franework”.

Jadi soal kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI tetap sah. (Irawan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *