sriwijayamedia.com- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Pijar Keadilan Demokrasi (PIKAD) memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum (APH) mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI yang melibatkan mantan petinggi Polri.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum (Ketum) DPP LSM PIKAD Prof Dr Hironimus Taime, SE., M.B.A., didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) LSM PIKAD Saud Mardongan, di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
“Kami mengapresiasi dan mendukung penuh penegakan hukum yang transparan dilakukan APH. Kami juga meminta APH segera mengusut tuntas kasus tersebut tanpa pandang bulu, demi menjaga marwah institusi negara dan prinsip equality before the law (kesamaan di hadapan hukum),” terang Hironimus.
Disamping itu, pihaknya juga meminta pengusutan dilakukan secara objektif dan akuntabel.
Kasus yang melibatkan pejabat tinggi atau mantan pimpinan lembaga negara harus dibuka secara terang-benderang kepada publik melalui pembuktian ilmiah (scientific crime investigation) agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.
Bahkan pihaknya akan mengawal proses hukum sesuai koridor konstitusi.
“Sebagai mitra kritis konstruktif pemerintah dan negara, kami akan terus mengawal jalannya proses hukum ini agar berjalan secara profesional, jujur, dan berkeadilan sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,” jelasnya.(irawan)










