sriwijayamedia.com- DPRD Musi Rawas (Mura) melangsungkan rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi atas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (19/5/2026)
Dalam momen penting tersebut, anggota DPRD Mura dari Fraksi Partai Demokrat Alamsyah menginterupsi menyampaikan kekecewaan terhadap ketidakhadiran banyak Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat paripurna tersebut.
“Interupsi ketua,” kata H Alamsah.
Dia mengingatkan kedepan agar kepala OPD di lingkungan Pemkab Mura dapat hadir dalam rapat paripurna ini.
Apalagi paripurna hari ini membahas Raperda yang merupakan inisiasi dari pihak eksekutif.
“Bagaimana mereka faham jika hadirpun tidak dalam rapat kali ini,” geramnya.
Interupsi terkait banyak kepala OPD tidak hadir saat paripurna DPRD membahas Raperda tersebut langsung ditanggapi Wakil Bupati (Wabup) Mura H Suprayitno.
Ketidakhadiran para kepala OPD ini akan disampaikan ke Bupati Mura Hj Ratna Machmud.
”Terkait masalah kedisiplinan kepala OPD ini akan saya sampaikan kepada Ibu Bupati Mura,” imbuhnya.
Diketahui, DPRD Kabupaten Mura, pada Selasa (19/5/2026) menggelar dua agenda rapat paripurna DPRD.
Pertama, yakni sidang paripurna DPRD Kabupaten Mura dalam rangka mendengarkan jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi Dewan terhadap 4 Raperda Kabupaten Mura.
4 Raperda yang dibahas tersebut yakni Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Mura tahun 2025-2045. Kemudian Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum ketentraman dan perlindungan masyarakat. Lalu Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Mura No 6/2019 tentang pedoman pengelolaan milik barang milik daerah, dan Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah kabupaten Mura No 10/2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Mura.
Kemudian dilanjutkan rapat paripurna DPRD dalam rangka mendengarkan pendapat dan tanggapan Bupati Mura terhadap 9 Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Mura tahun 2026.
Rinciannya 4 Raperda inisiatif DPRD yang diusulkan pada tahun 2026 dan 5 Raperda inisiatif DPRD Mura yang diusulkan pada tahun 2025.
Kedua rapat paripurna tersebut dipimpin Waka II DPRD Mura Yani Yandika, serta dihadiri 21 dari 40 anggota DPRD.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wabup Mura H Suprayitno. (mrifa’i)










