sriwijayamedia.com – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun meminta Bank Indonesia (BI) mengambil langkah serius untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah agar sesuai dengan asumsi makro APBN 2026 di level Rp16.500 per dolar AS.
Menurut dia, pelemahan rupiah saat ini mulai memberikan tekanan terhadap sektor industri dan berpotensi memengaruhi inflasi nasional.
Dalam rapat bersama BI, Misbakhun menegaskan bahwa target stabilisasi rupiah merupakan bagian dari kesepakatan politik dalam penyusunan asumsi makro APBN 2026 yang harus dijaga bersama.
“Kita meminta kepada BI untuk melakukan langkah-langkah yang sungguh-sungguh dalam upaya stabilisasi nilai tukar rupiah sesuai kesepakatan politik yang sudah ditetapkan dalam asumsi makro APBN 2026, yaitu berada pada rata-rata Rp16.500 per dolar AS,” kata Misbakhun, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/5/2026).
Misbakhun menyoroti fakta bahwa sejak awal tahun 2026, nilai tukar rupiah belum pernah menyentuh level yang ditargetkan tersebut.
Padahal BI sebelumnya menyampaikan adanya potensi penguatan rupiah pada pertengahan tahun.
“Tadi BI menyampaikan bahwa pada Juli, Agustus, hingga September biasanya rupiah mengalami penguatan. Namun faktanya, sejak 1 Januari 2026 rupiah belum pernah berada di level Rp16.500. Ini harus menjadi perhatian serius BI,” terangnya.
Misbakhun menjelaskan, tekanan nilai tukar rupiah telah berdampak langsung terhadap biaya impor, baik yang ditanggung pemerintah maupun sektor swasta.
Kondisi tersebut dinilai dapat memicu tekanan inflasi apabila tidak segera diantisipasi.
“Nilai tukar rupiah saat ini memberikan tekanan yang cukup berat terhadap impor dan dikhawatirkan dapat memengaruhi inflasi. Dampaknya dirasakan tidak hanya oleh pemerintah dalam impor BBM dan LPG, tetapi juga oleh sektor swasta yang masih bergantung pada bahan baku impor, seperti industri plastik yang sekarang mulai mencari alternatif bahan baku pengganti karena tekanan kurs,” tuturnya.
Dia menegaskan, Komisi XI DPR RI hanya meminta agar stabilitas nilai tukar dijaga sesuai target yang telah disepakati dalam APBN.
“Kami hanya meminta agar nilai tukar rupiah distabilkan di angka Rp16.500 sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan dalam asumsi makro APBN,” paparnya.
Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi XI DPR RI juga meminta BI melakukan operasi moneter secara terukur untuk menjaga stabilitas rupiah sesuai nilai keekonomiannya.
“Kesimpulan rapat tadi juga sudah jelas, yaitu meminta Bank Indonesia melakukan upaya-upaya operasi moneter yang terukur untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sesuai nilai keekonomiannya,” jelas Misbakhun. (Adjie)










