Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Ola Hadiri Musrenbang Dalam Rangka Penyusunan RKPD Tahun 2027

Ketua DPRD Mura Firdaus Cik Ola, saat menghadiri Musrenbang dalam rangka penyusunan RKPD 2027, di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (31/3/2026)/sriwijayamedia.com-mrifa'i

sriwijayamedia.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, bertempat di Auditorium Pemkab Mura, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Mura H Suprayitno, dan dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Mura Firdaus Cik Ola, Asisten Deputi Sistem Distribusi Pangan Kemenko Bidang Pangan Mawardi, MT., perwakilan Bappeda Provinsi Sumsel, unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, akademisi, BUMN/BUMD, hingga tokoh masyarakat dan peserta Musrenbang.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Wabup Mura H Suprayitno menyampaikan apresiasi kepada Bappeda Kabupaten Mura beserta seluruh tim yang telah mempersiapkan kegiatan tersebut dengan baik.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para narasumber dari pemerintah pusat dan provinsi yang hadir memberikan masukan strategis.

“Musrenbang ini menjadi forum penting untuk membahas usulan program dan kegiatan prioritas pembangunan Kabupaten Mura tahun 2027, termasuk pokok-pokok pikiran DPRD yang merupakan hasil reses dan telah diinput dalam aplikasi SIPD RI,” ujar Suprayitno.

Ia menegaskan bahwa arah kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Sumsel harus menjadi acuan dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah.

Selain itu, program yang dirancang harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat agar tepat sasaran.

Suprayitno menjelaskan bahwa tahun 2027 merupakan tahun ketiga masa kepemimpinannya sekaligus menjadi awal implementasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Mura 2025–2045.

“Saya ingin meletakkan pondasi yang kuat bagi pembangunan Kabupaten Musi Rawas ke depan, dengan tetap menyesuaikan dinamika kondisi serta kebijakan pemerintah pusat dan provinsi,” imbuhnya.

Ia juga menekankan pentingnya percepatan pembangunan guna mencapai target dalam RPJMD Kabupaten Mura 2025–2029, dengan fokus pada penyelesaian berbagai permasalahan masyarakat melalui sembilan program prioritas yang telah ditetapkan.(M Rifa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *