GPPMI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Penyadapan terhadap Presiden RI

Koordinator Nasional GPPMI Jonatan Panjaitan/sriwijayamedia.com-santi

sriwijayamedia.com- Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Peduli Masyarakat Indonesia (GPPMI) Jonatan Panjaitan menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat negara.

GPPMI menilai bahwa dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut privasi dan keamanan komunikasi, tetapi juga berkaitan erat dengan perlindungan informasi strategis, kedaulatan, serta kepentingan nasional.

Koordinator Nasional GPPMI Jonatan Panjaitan menegaskan bahwa penanganan perkara ini harus dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“GPPMI mendukung penuh langkah Kapolri Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum,” tegas Jonatan Panjaitan, Rabu (4/11/2026).

GPPMI juga mengapresiasi komitmen Polri dalam mengungkap perkara ini melalui proses penyidikan yang profesional dan berbasis bukti.

Penegakan hukum harus berjalan secara independen, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta hak-hak setiap pihak yang berhadapan dengan hukum.

Menurut GPPMI, dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah tokoh publik harus diusut secara menyeluruh, termasuk mendalami motif, pihak-pihak yang terlibat, alur perintah, penggunaan sistem penyadapan, serta kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti elektronik.

Dia menegaskan bahwa penyadapan yang dilakukan tanpa dasar hukum dan prosedur yang sah merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan.

Penggunaan teknologi penyadapan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Kami berharap Kapolri dapat memastikan proses hukum berjalan secara terbuka dan akuntabel. Pengungkapan kasus ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum serta memastikan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang,” paparnya.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dia percaya bahwa pengungkapan kasus ini secara tuntas akan menjadi langkah penting dalam menjaga kehormatan institusi negara, melindungi kepentingan nasional, dan memperkuat supremasi hukum di Indonesia.(santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *