sriwijayamedia.com – Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Metro Jaya, atas langkah tegas melakukan penggerebekan kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang diduga menjadi salah satu titik peredaran narkotika.
Menurut Adang, langkah aparat kepolisian tersebut merupakan bentuk keseriusan negara dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang selama ini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri yang telah mengambil langkah tegas dan berani dalam melakukan operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari. Ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti hanya pada penindakan, tetapi harus menjadi komitmen berkelanjutan,” ujar Adang dalam keterangan persnya, di Jakarta, Minggu (1/11/2026).
Adang menilai, operasi yang melibatkan unsur BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Brimob tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antarlembaga dalam menghadapi kejahatan narkotika yang memiliki jaringan, pola operasi, dan sumber pendanaan yang terorganisasi.
Dalam penggerebekan pada Minggu (1/11/2026), aparat mengamankan 29 orang serta menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu, ganja, alat isap, senjata tajam, dan mesin pencetak ekstasi.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas juga sempat menghadapi perlawanan dari pihak-pihak di lokasi.
“Saya memahami bahwa memberantas jaringan narkoba bukan pekerjaan mudah. Bahkan, aparat di lapangan harus menghadapi berbagai bentuk perlawanan. Karena itu, keberanian, profesionalisme, dan ketegasan anggota Polri patut kita apresiasi. Negara tidak boleh kalah oleh jaringan bandar narkoba,” tegas Politisi Fraksi PKS ini.
Namun demikian, Adang mengingatkan bahwa keberhasilan operasi penggerebekan harus diikuti dengan langkah penegakan hukum yang menyeluruh.
Menurut dia, penangkapan para pelaku di lapangan harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, terutama bandar, pemasok, pengendali, dan pihak-pihak yang diduga menjadi pelindung aktivitas peredaran narkotika.
“Jangan hanya berhenti pada pengguna atau pelaku yang berada di lapangan. Bandar besar dan jaringan pemasoknya harus dikejar sampai tuntas. Penelusuran aliran dana hasil kejahatan juga penting dilakukan agar jaringan narkoba tidak memiliki kemampuan untuk kembali membangun bisnis ilegalnya,” papar mantan Wakapolri itu.
Adang menekankan bahwa penanganan kawasan rawan narkoba seperti Kampung Bahari membutuhkan pendekatan yang komprehensif.
Penindakan hukum harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika, pemberdayaan masyarakat, serta pemulihan lingkungan sosial.
Dia juga mendorong agar masyarakat setempat tidak dipandang sebagai bagian dari persoalan, melainkan harus dilibatkan sebagai mitra strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya ingin hidup aman dan terbebas dari narkoba justru menjadi korban atau berada dalam tekanan jaringan bandar. Negara harus hadir melindungi warga. Kita perlu mengembalikan lingkungan Kampung Bahari menjadi kawasan yang aman, produktif, dan ramah bagi tumbuh kembang anak-anak serta generasi muda,” jelasnya. (Adjie)










