Sriwijayamedia.com– Pemerintah bersama DPRD Musi Rawas (Mura) menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas tindak lanjut surat aduan Aliansi Masyarakat Muara Beliti Bersatu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Badan Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Mura, Senin (2/3/2026).
RDPU dihadiri Ketua DPRD Mura H Firdaus Cik Ola bersama anggota DPRD, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muta Agus Susanto, Asisten Administrasi Umum dan Keuangan Setda Mura H David Pulung, para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura, Camat Muara Beliti, Lurah Pasar Muara Beliti, tokoh masyarakat, serta warga setempat.
“Pertemuan ini membahas berbagai aspirasi masyarakat terkait tata kelola pemerintahan di tingkat kelurahan, termasuk dinamika pemilihan ketua RT dan kondisi pelayanan publik,” ujar Ketua DPRD Mura H Firdaus Cik Ola.
Dalam RDP tersebut didapat kesimpulan RDPU yakni pertama. Proses pemilihan RT akan dikawal bersama oleh pihak terkait agar berjalan aman dan damai.
Kedua, lurah menunggu penempatan pegawai; apabila tidak terjadi mutasi, akan dilakukan kajian lanjutan.
Ketiga lurah tetap melaksanakan tugas dan kewajiban serta diharapkan meninggalkan kesan baik di tengah masyarakat.
“Juga dilakukan mediasi perdamaian serta penggantian kerusakan pada kantor kelurahan serta masyarakat bersama pemerintah akan melaksanakan gotong royong perbaikan kantor lurah agar dapat kembali digunakan untuk pelayanan publik,” jelasnya.
Melalui RDPU ini, masih kata dia, diharapkan tercipta penyelesaian yang kondusif dan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga stabilitas pelayanan di wilayah Muara Beliti.(mrifa’i)









