Sriwijayamedia.com – Bupati H M Toha dan Wakil Bupati (Wabup) Muba Rohman terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi desa.
Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Komitmen ini diwujudkan Pemkab Muba melalui kegiatan sosialisasi percepatan pembentukan koperasi merah putih, digelar di Opproom Pemkab Muba pada Senin (5/5/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wabup Muba Rohman, dihadiri Staf Khusus Pendamping Wilayah IV Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Kemenkop RI prof Ir Ambar P., M.Si., P.hD., Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, SE., Kepala Dinas Koperasi UKM Sumsel Ir H Amiruddin, CIK., M.Si., Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia wilayah Sumsel Siti Hikmah Nuraeni, SH., serta ratusan kepala desa (Kades), lurah, dan camat se-Kabupaten Muba.
Dalam sambutannya, Wabup Rohman menekankan bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan pilar utama dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan melalui semangat gotong royong dan kekeluargaan.
“Presiden RI Prabowo Subianto, telah menginstruksikan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Kabupaten Muba, dengan 229 desa dan 13 kelurahan, siap menjadi garda terdepan dalam merealisasikan kebijakan ini,” tegasnya.
Saat ini, Muba telah memiliki 421 koperasi aktif yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.
Namun dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) No 9/2025, Pemkab Muba didorong untuk mempercepat pendirian koperasi-koperasi baru yang lebih relevan dengan tantangan dan peluang lokal.
Wabup menyebutkan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki lima potensi strategis diantaranya mengoptimalkan potensi lokal dan sumber daya manusia (SDM), menyediakan akses permodalan bagi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan warga desa, menjadi solusi konkret atas kesenjangan ekonomi dan kemiskinan ekstrem.
“Dengan semangat gotong royong dan prinsip kekeluargaan, koperasi akan tumbuh sebagai kekuatan ekonomi desa yang tangguh dan mandiri,” imbuhnya.
Dia mengajak seluruh perangkat desa untuk melek teknologi.
“Di era digital, koperasi harus bertransformasi. Manfaatkan teknologi untuk mengelola usaha secara transparan dan efisien, namun tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal,” paparnya.
Wabup berharap koperasi yang dibentuk kedepan dapat dikelola secara profesional, inklusif, dan penuh tanggung jawab.
“Mari kita jadikan koperasi sebagai wadah berkarya, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan desa menuju Muba yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Sementara Plt Kepala Diskop dan UKM Muba Zulkarnain menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan dan mengakselerasi pedoman percepatan pembentukan koperasi desa/ kelurahan merah putih agar tercapai secara efektif.
“Target pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih Kabupaten Muba sebanyak 242 koperasi dengan batas waktu berakhir paling lambat Juni 2025. Mudah-mudahan sosialisasi hari ini target untuk Kabupaten Muba insya Allah tercapai 100 persen sesuai dengan visi dan misi Bupati Muba,” ungkapnya.(Berry)