BULD DPD RI Undang Pakar Bahas Masalah Tata Ruang Wilayah di Daerah

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN., Liow/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan sejumlah pakar untuk dimintai pandangan dan masukan-masukannya terkait kebijakan daerah mengenai rencana tata ruang wilayah.

RDPU dilaksanakan di Ruang Sriwijaya, Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).

Bacaan Lainnya

Para pakar yang diundang dalam RDPU tersebut yaitu Pakar Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Prof Dr Maret Priyatna, SH., MH., Pakar Penataan Ruang, Ir Wisnubroto Sarosa CES, M.Dev.Plg, dan Pakar Otonomi Daerah Unpad Dr Rozi Beni, SH., MH., M.Si.

Ketua BULD DPD RI Stefanus BAN., Liow mengatakan, sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No 21/2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang di Daerah maka DPD mendorong perlunya membentuk Forum Tata Ruang di daerah-daerah.

“Ini sangat penting dan strategis di daerah, supaya paling tidak memberikan kepastian hukum kepada Pemerintah Daerah untuk mengambil kebijakan. Jadi dari aspek hukumnya, aspek pemanfaatan ruangnya ada kejelasan. Ini harus didorong terus, dan itu merupakan tugas dan kewenangan kami di BULD untuk mendorong daerah menghasilkan produk daerah dalam Raperda agar selaras dengan legislasi pusat, tetapi sebaliknya kami memastikan kepada pusat dalam regulasinya benar-benar memperhatikan kepentingan daerah,” terang Stefanus.

BULD, lanjut Stefanus, akan terus mendorong terbentuknya Forum Tata Ruang di daerah-daerah, agar kebijakan Pemerintah Daerah bisa sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat.

“Itu merupakan tugas dan kewenangan kami di BULD untuk mendorong daerah menghasilkan produk daerah dalam Raperda agar selaras dengan legislasi pusat, tetapi sebaliknya kami memastikan kepada Pusat dalam regulasinya benar-benar memperhatikan kepentingan daerah,” ujarnya.

Stefanus mengatakan, hasil RDPU antara BULD dengan para pakar ini nantinya akan dijadikan bahan bagi BULD ketika mengadakan rapat dengan kementerian terkait seperti Kemendagri, Kementerian ATR/BPN dan Kemen PPN/Bappenas, yang khusus membahas mengenai tata ruang wilayah.

“Kami akan tindaklanjuti dengan meminta penjelasan kepada Pemerintah mengenai sejauh mana perkembangan kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait tata ruang wilayah,” pungkasnya. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *