Sarat Penyalahgunaan Narkoba, Tempat Hiburan Malam di Lubuk Linggau Tuai Kecaman

Keberadaan Cafe Melodi Cinta (MC), sebuah tempat hiburan malam di Kota Lubuk Linggau/sriwijayamedia.com-mrifa'i

sriwijayamedia.com- Maraknya operasional tempat iburan malam yang menyajikan musik remix yang dimainkan oleh DJ (Disc Jockey) di Kota Lubuk Linggau mendapat sorotan tajam dari sejumlah aktivis.

Aktivitas ini kerap memicu degradasi moral, penyalahgunaan narkoba, serta memberikan dampak negatif bagi pemuda dan masyarakat setempat.

Bacaan Lainnya

Seperti halnya keberadaan Cafe Melodi Cinta (MC), sebuah tempat hiburan malam di Kota Lubuk Linggau.

“Tempat hiburan malam musik remix diiringi DJ kerap dijadikan tempat atau sarang peredaran minuman keras (miras) dan narkoba,” kata Ketua Relawan Prabowo (REPRO) Lubuk Linggau Astuti, kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Untuk mencegah peredaran gelap miras dan narkoba, pihaknya meminta aparat penegak hukum (APH) dan BNN Lubuk Linggau untuk dapat melakukan upaya preventif dengan melakukan razia rutin ke tempat hiburan malam.

Bahkan bila perlu secara berkala melakukan pemeriksaan ketat dan tes urine kepada seluruh pengunjung cafe.

“Ya, jangan sampai di cafe MC di jadikan tempat pengedaran gelap miras dan narkoba,” terangnya.

Setali tiga uang, Ketua BEM STAI BS Lubuk Linggau Muhammad Julian menilai bahwa keberadaan tempat hiburan malam perlu mendapat pengawasan ketat dari pemerintah dan APH.

Meskipun dapat memberikan dampak ekonomi, namun potensi munculnya penyalahgunaan narkoba, miras, serta berbagai permasalahan sosial lainnya tidak dapat dielakkan.

“Kami mendorong kepolisian dan BNN untuk melakukan pengawasan dan penindakan secara profesional, terhadap tempat hiburan malam yang diduga berpotensi menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika dan miras. Langkah ini penting untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan anak bangsa,” imbuhnya.

Selain itu, pemerintah daerah perlu menghadirkan lebih banyak kegiatan positif dan ruang kreativitas bagi pemuda agar mereka memiliki wadah yang produktif untuk mengembangkan potensi diri.

“Pencegahan peredaran narkoba dan dampak buruk aktivitas hiburan malam merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif bagi masyarakat,” jelasnya. (mrifa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *