Sriwijayamedia.Com – Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), yang seharusnya diselenggarakan pada hari ini, Senin (23/9/2024), di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, terpaksa dibatalkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi sebagai pimpinan rapat hari ini, bahwa Menteri Agama harus menghadiri secara fisik untuk menyampaikan evaluasi penyelenggaraan Haji tahun ini.
“Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Haji, laporan evaluasi haji dan pertanggungjawaban keuangan harus disampaikan langsung oleh Menteri. Oleh karena itu, rekan-rekan mengusulkan agar rapat ini ditunda hingga Bapak Menteri dapat hadir,” terangnya.
Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Saiful Rahmat Dasuki hadir mewakili Menteri Agama, juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Menteri Agama pada rapat kerja hari ini.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas tidak hadirnya Bapak Menteri Agama, karena beliau sedang menjalankan tugas negara di Prancis. Menteri Agama akan kembali ke Indonesia pada 28 September 2024. Namun apabila diperlukan, beliau bersedia untuk mengikuti rapat secara online,” sampai Wamenag.
Sebelum rapat ditutup, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi serta Anggota Komisi VIII DPR RI yang hadir, menyepakati bahwa rapat evaluasi penyelenggaraan haji tahun 2024 dengan Kementerian Agama akan dijadwalkan ulang pada 27 September 2024.
“Kami sampaikan kepada Bapak/Ibu bahwa kesempatan yang tersedia hanya pada tanggal 27 September, mengingat pada tanggal 28 September adalah hari Ahad dan penutupan masa sidang. Tanggal 26 September juga telah dijadwalkan Rapat Paripurna, sehingga tanggal 27 September 2024 menjadi waktu yang memungkinkan untuk melanjutkan rapat evaluasi ini,” jelas Ashabul Kahfi.(Raya)