Gubernur Deru Minta YBH Sumsel Berkeadilan Maksimalkan Literasi Hukum ke Masyarakat

IMG_20220614_183620

Palembang, Sriwijaya Media – Gubernur Sumsel H Herman Deru meminta Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Sumsel Berkeadilan memaksimalkan peranannya memberikan literasi masalah hukum ke masyarakat.

Hal itu disampaikan Gubernur Deru saat menghadiri acara deklarasi dan seminar yang diselenggarakan oleh YBH Sumsel Berkeadilan, di Grand Ballroom Swarna Dwipa Palembang, Selasa (14/6/2022).

Adapun tema yang diambil dalam acara ini yakni “optimalisasi penguatan lembaga bantuan hukum dan paralegal dalam pelaksanaan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu dan rentan se Sumsel sampai ke tingkat kelurahan dan desa”.

“Saya sampaikan kepada YBH yang baru dibentuk ini terkait soal bantuan hukum. Persoalan pertama di daerah kita ini adalah literasi hukum yang belum meluas dan sosialisasi perundangan dan peraturan daerah. Jadi jangan sampai orang melanggar karena dia tidak tahu,” ujar Gubernur Deru.

Deru berharap persoalan kecil diupayakan tidak dibawah ke meja hijau. Jika bisa dilakukan dengan cara perundingan, kenapa tidak berunding saja.

Sementara itu, Ketua Umum YBH Sumsel Berkeadilan KMS Sigit Muhaimin menambahkan sesuai arahan dari Gubernur Sumsel H Herman Deru terkait bagaimana refleksi hukum kepada masyarakat, dan melakukan advokasi kepada masyarakat.

“Harapan kita setelah pelaksanaan agenda ini, kami akan melakukan rapat kerja serta menyusun program-program kerja sesuai dengan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” terangnya.

Dia mengaku siap memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat. Karena YBH Sumsel Berkeadilan sudah terakreditasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Insha allah yayasan ini akan berguna untuk para pencari keadilan di Sumsel. Jadi tadi sudah kita buat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Driver Online (ADO) Sumsel. Kami siap berkomitmen melalui MoU tersebut,” bebernya.

Didalam MoU itu, pihaknya akan melakukan pendampingan dan advokasi terhadap driver online yang rentan terhadap perlakuan tindak keadilan.

Pihaknya siap berkomitmen menjalankan MoU tersebut, dengan memberikan bantuan hukum gratis kepada driver online.

“Saya sudah 2 tahun mejadi lawyer. Rata-rata permasalahan yang dihadapi masyarakat terkait sengketa lahan tanah, penarikan kendaraan secara paksa dan sebagainya. Kami berkeinginan memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat melalui pemberian bantuan hukum gratis,” tegasnya.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *