Belanja Publikasi Media, Diskominfo Muba Bakal Ikuti Jejak OKI Gunakan Platform Bela

IMG-20220615-WA0046

Kayuagung, Sriwijaya Media -Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Musi Banyuasin (Muba) segera mengikuti jejak dan langkah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang terlebih dahulu mengimplementasikan digitalisasi belanja langsung (Bela) melalui platform Bela Pengadaan LKPP pada belanja publikasi media massa.

Pranata Humas Diskominfo Muba Yuandri, S.STP., mengatakan jajaran Diskominfo OKI akan segera mengimplementasikan Bela melalui platform Bela Pengadaan LKPP agar kerjasama pemerintah dengan perusahaan pers semakin efektif, efisien, transparan serta akuntabel dalam penggunaan anggaran.

“Kedatangan kami untuk kaji tiru langkah-langkah yang telah dilakukan Kabupaten OKI, khususnya dalam melaksanakan kebijakan Bela melalui marketplace bela pengadaan,” ujar Yuandri, saat berkunjung ke kantor Diskominfo OKI, Selasa (14/6/2022).

Yuandri menambahkan Diskominfo Muba telah melakukan inventarisasi berbagai permasalahan yang timbul dalam proses kemitraan/kerjasama diseminasi informasi melalui media massa seperti, ketersediaan anggaran, jumlah perusahaan media dan media massa yang tumbuh pesat, output dan outcome dari anggaran yang dibelanjakan, anggaran harus memenuhi aspek efisiensi dan efektifitas.

“Terpenting regulasi yang mengatur khusus tentang belanja advertorial atau publikasi di media massa, melalui Bela Pengadaan sudah diatur jelas,”terangnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo OKI Alexsander Bastomi, M.Si., melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Komunikasi Publik Adi Yanto mengatakan Disominfo OKI telah melakukan percepatan transaksi digital untuk Bela, khususnya belanja publikasi di media massa melalui Bela Pengadaan.

“Kita melakukan percepatan digitalisasi belanja pemerintah melalui Bela Pengadaan LKPP bekerjasama dengan mitra marketplace Mbizmarket untuk mengakomodir proses bela, khususnya belanja publikasi media yang bekerjasama dengan Diskominfo OKI,” imbuhnya.

Implementasi Bela Pengadaan, kata Adi, sesuai dengan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) Rencana Aksi 2021-2022 terkait implementasi e-payment dan e-katalog.

Untuk itu, sejak 6 Juni lalu Pemkab OKI telah melakukan sosialisasi dan melatih para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), bendahara serta pelaku usaha media dan UMKM di Kabupaten OKI

Adi mengaku senang dapat berbagi pengalaman melakukan digitalisasi transaksi melalui platform Bela Pengadaan.

“Agar ada persepsi sama terkait mekanisme bela melalui marketplace di kabupaten/kota di Sumsel, khususnya belanja publikasi media massa,” paparnya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *