KPBI Gelar Aksi Tolak PHK Massal dan Segera Bentuk Satgas PHK

Sekjen KPBI Damar Panca Mulya/sriwijayamedia.com-santi

sriwijayamedia.com- Dampak menguatnya kurs dolar AS terhadap rupiah membuat buruh mulai bersuara.

Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar aksi unjuk rasa menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan mendesak pemerintah, dalam hal ini Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK sesuai perintah Presiden.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPBI Damar Panca Mulya mengatakan situasi ekonomi yang sedang merosot akibat situasi geopolitik, terutama perang yang terjadi antara AS dengan Iran dan situasi lainnya sangat mempengaruhi kekuatan rupiah terhadap dolar.

Menguatnya kurs dolar AS terhadap rupiah tentu akan berimbas pada kenaikan harga sejumlah bahan baku yang didatangkan dari luar negeri (impor).

Kenaikan harga bahan baku akan berimbas ada efisiensi yang harus dilakukan oleh perusahaan. Biasanya pengurangan pekerja dengan cara PHK adalah cara yang paling sering digunakan oleh pihak perusahaan demi mengurangi cost.

Situasi ini tentu akan merugikan kaum pekerja/buruh karena ketika masih aktif bekerja para buruh sudah dipaksa menghadapi keadaan dan kebutuhan ekonomi yang kian sulit dan tinggi. Lalu masih harus lagi menerima nasib di PHK oleh pihak perusahaan.

Ia khawatir kurs rupiah terhadap dolar akan terus meningkat, bahkan bisa menembus Rp 18.000,- pada hari ini. Itu berarti pihak perusahaan akan melakukan efisiensi dengan mem-PHK para buruhnya.

“Kepada seluruh pemodal di Indonesia jangan lagi mencari alasan untuk tidak memenuhi kewajibannya karena hak untuk mencari pekerjaan yang layak sudah ada dalam konstitusi. Kurang apa kita (buruh) berkorban dan memahami kondisi? Menaker harus mendengarkan suara buruh dan berpihak pada buruh!”, ujar Damar saat berorasi, Kamis (4/6/2026).

‎Ia juga menambahkan, Presiden Prabowo berjanji akan membantu buruh dengan membentuk satgas PHK tapi sampai hari ini belum ada.

Karena itu, perlu ada surat keputusan dari Presiden agar satgas PHK segera dibentuk dan menaker harus merespon kebijakan tersebut.

Dalam aksi, sebanyak 10 orang perwakilan buruh dari para pekerja Morowali dan perusahaan lainnya yang merupakan korban PHK melakukan audiensi langsung dengan Wamenaker di kantor Kemnaker RI.

Dari pertemuan yang berlangsung lebih dari dua jam, akhirnya pihak menaker akan mengunjungi PT Amos dan PT IMIP di Morowali pada akhir Juni 2026 dan mengakomodir seluruh tuntutan buruh hari ini.

Berikut tuntutan aksi tolak PHK massal dan bentuk Satgas PHK oleh KPBI didepan Kemnaker RI Jalan Jend Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (4/6/2026) siang.

Pertama, pekerjakan kembali 130 buruh PT Amos Indah Indonesia, 120 PT RJS, 60 buruh PT IMIP ; hentikan union busting dan segera bentuk satgas PHK dan kesejahteraan buruh sesuai janji Presiden ; cabut Permenaker No 7/2026 tentang Pekerjaan Alih Daya (outsorcing) ; hilirisasi nikel untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan korporat ; serta tolak penggunaan hasil hilirisasi nikel Indonesia untuk kepentingan perang dan industri militer. (santi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *