sriwijayamedia.com- Mengawal sidang kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis KontraS Andrie Yunus (AY), sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus tergabung dalam kelompok aksi Kolektif Merapat Kita Ke Kiri (Merpati) menggelar aksi unjuk rasa didepan Markas Puspom TNI Jalan Medan Merdeka Timur No 17, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026) sore.
Disela-sela aksi, Koordinator aksi Kolektif Merpati Arief Bobhil mengatakan aksi sengaja digelar dengan maksud ingin menegaskan agar proses peradilan yang diberlakukan terhadap AY dapat berlangsung secara akuntabilitas dan transparan mengingat kasus yang ditangani oleh peradilan militer biasanya dilakukan tertutup sehingga publik sulit mengakses/mengetahuinya.
Karena itu, Kolektif Merpati mendesak kasus AY dapat diselesaikan melalui peradilan umum atau sipil dan dikategorikan sebagai kasus pelanggaran HAM berat.
Rencananya aksi serupa akan terus dilakukan setiap kali sidang digelar.
“Kami kembali selalu menegaskan agar kasus ini bisa dilakukan diperadilan sipil atau umum. Tuntutan kami hanya dua, yaitu selesaikan kasus AY di peradilan umum/sipil dan jadikan kasus AY sebagai kasus pelanggaran ham berat,” ujar Arief.
Aksi berjalan cukup singkat, tak lebih dari sepuluh menit. Selama aksi berlangsung massa hanya membentangkan spanduk hitam dan poster-poster tuntutan serta berorasi singkat untuk melawan impunitas.
Tidak ada pengamanan berlebihan baik dari aparat TNI maupun Polri. (santi)









