Wako Ratu Dewa Dukung Program Pemberdayaan Eks Napi Restorative Justice

Wako Palembang H Ratu Dewa menyerahkan bantuan ke para mantan napi yang mendapatkan restorative justice, di Kejari Palembang, Selasa (14/10/2025)/sriwijayamedia.com-wan

Sriwijayamedia.com- Sebanyak 30 gerobak dibagikan kepada eks napi restorative justice, di Kejari Palembang, Selasa (14/10/2025).

Wali Kota (Wako) Palembang H Ratu Dewa mengapresiasi terhadap sebuah program inovatif yang digagas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI), untuk memberikan pemberdayaan ekonomi bagi warga yang telah menjalani proses restorative justice.

Bacaan Lainnya

Program ini bertujuan memutus mata rantai kemiskinan dan potensi kejahatan akibat tidak adanya mata pencaharian.

“Program yang diinisiasi oleh Pak Kajari benar-benar positif. Karena kadang-kadang modal jadi kendala utama untuk usaha,” ujar Ratu Dewa.

Dia menambahkan, program kerja sama dengan BNI ini mencakup 30 penerima manfaat dan merupakan aksi kemanusiaan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.

Wakil Regional Area Head BNI Wilayah Palembang (W03) Jolly James Jentje menyatakan kesiapan BNI untuk mendukung penuh.

Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menanggulangi kemiskinan dan mengentaskan potensi residivisme kejahatan.

“Serta menjadi contoh sinergi positif antara lembaga penegak hukum, pemerintah daerah, dan sektor perbankan,” jelasnya. (wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *