Sriwijayamedia.com- Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Herman Deru, meninjau langsung Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Kamis (28/8/2025).
Kehadiran pos ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan hukum sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat hukum.
Deru menegaskan bahwa keberadaan Posbankum harus dilengkapi dengan aspek struktural yang jelas dan layanan yang mudah diakses warga.
“Terima kasih kepada PLN yang telah membantu melengkapi sarana di desa ini. Kehadiran posbakum sangat penting, terutama bagi masyarakat desa yang membutuhkan akses keadilan,” ungkapnya.
Gubernur Deru menekankan bahwa tugas Posbankum tidak hanya memberikan layanan, tetapi juga menjadi pusat edukasi hukum melalui program Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum).
“Dengan literasi hukum yang baik, warga akan memahami proses hukum dan mampu mencegah terjadinya pelanggaran. Posbankum berperan dalam mencegah, mengurangi permasalahan, serta menyelesaikan masalah secara non-litigasi,” jelasnya.
Di akhir kunjungan, Deru juga mengingatkan warga Banyuasin agar memanfaatkan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga 17 Desember 2025.
“Ini bagian dari kesadaran hukum kita bersama. Mumpung ada kesempatan, mari manfaatkan program pemutihan pajak tersebut,” imbau Deru.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabup) Banyuasin Netta Indian, General Manager PLN UID S2JB Adhi Herlambang, dan sejumlah pejabat terkait lainnya. (cha)









