Sriwijayamedia.com – Pengamat Hubungan Internasional Teuku Rezasyah berpandangan, penempatan Duta Besar Republik Indonesia tidak boleh dianggap sekadar ajang pembagian jabatan politik.
Posisi tersebut menuntut kemampuan tinggi dan peran strategis dalam diplomasi global demi menjaga nama baik bangsa di mata dunia.
Hal ini disampaikan Teuku Rezasyah dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Dubes Baru Harapan Baru: Upaya Maksimalkan Diplomasi RI” yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/7/2025).
Teuku Rezasyah juga menekankan pentingnya proses seleksi calon duta besar melalui uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR RI.
Menurut dia, hal tersebut bukan sekadar mekanisme administratif, tetapi juga merupakan langkah konstitusional dalam memastikan wakil Indonesia di luar negeri memiliki kualitas yang diperlukan.
“DPR RI mewakili semua elemen: dari dunia usaha, seni, budaya, hingga TNI-Polri. Pertanyaan mereka kepada calon dubes mencerminkan kepentingan seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Dia menyebut tantangan yang dihadapi seorang duta besar saat ini jauh lebih kompleks dari sebelumnya. Mereka dituntut menguasai berbagai bidang mulai dari hukum internasional, perdagangan global, hingga diplomasi lintas sektor, sambil tetap menjaga hubungan baik dengan berbagai kalangan, termasuk masyarakat sipil.
Teuku Rezasyah juga mengingatkan agar polemik terkait asal-usul dubes, baik dari jalur karier maupun non-karier, tidak menjadi fokus utama.
“Baik dari jalur karier maupun non-karier, kalau tidak punya kapasitas dan kemampuan komunikasi internasional, tidak akan berhasil. Seorang duta besar harus adaptif, mampu bernegosiasi, memahami perbedaan budaya, dan tidak gagap menghadapi tekanan,” tegasnya.
Teuku Rezasyah juga menyoroti pentingnya mengisi kekosongan posisi dubes sesegera mungkin agar tidak memunculkan kesan negatif terhadap Indonesia di negara sahabat.
“Kalau terlalu lama kosong, masyarakat lokal bisa bertanya-tanya: negara sebesar Indonesia, masa tak punya satu orang yang layak? Padahal jumlah penduduk kita 280 juta jiwa,” ungkapnya.
Teuku Rezasyah menekankan perlunya memperkuat diplomasi parlemen melalui BKSAP dan mendorong kehadiran diplomat yang memiliki kemampuan praktis untuk menghadapi dinamika global.
“Menjadi duta besar bukan sekadar hadir di acara kenegaraan. Ia harus punya akses informasi, mampu menjalin dialog lintas sektor, dan mengangkat martabat bangsa,” jelasnya.(Adjie)









