Melly Goeslaw Dorong Revisi UU Hak Cipta Demi Perlindungan Pencipta Lagu di Era Digital

Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi Melly Goeslaw/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com– Anggota Komisi X DPR RI sekaligus musisi Melly Goeslaw, mendorong revisi Undang-Undang (UU) No 28/2014 tentang Hak Cipta, guna menyesuaikan regulasi dengan perkembangan era digital.

Dia menegaskan pentingnya perlindungan bagi pencipta lagu agar hak mereka tetap terjamin di tengah pesatnya kemajuan teknologi.

Dalam Forum Legislasi bertema ‘RUU Perubahan Atas UU No 28/2014 tentang Hak Cipta, Demi Lindungi Hak Pencipta’ yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025), Melly menyoroti ketimpangan dalam pengelolaan royalti musik di Indonesia.

Ia mengungkapkan bahwa meskipun telah menciptakan lebih dari 600 lagu, royalti yang diterimanya masih jauh dari kata layak.

“Saya pernah mendapatkan royalti yang sangat kecil, bahkan hanya Rp 90 ribu. Ini menunjukkan bahwa sistem distribusi royalti masih belum transparan dan tidak mencerminkan nilai sebenarnya dari sebuah karya,” katanya.

Melly menekankan bahwa digitalisasi membawa tantangan baru bagi industri musik, terutama dengan kehadiran platform digital internasional yang beroperasi di Indonesia.

Menurut dia, regulasi yang ada saat ini sudah tidak relevan dan perlu diperbarui agar dapat memberikan perlindungan lebih optimal bagi pencipta lagu.

“Revisi ini penting agar undang-undang kita selaras dengan standar global serta melindungi karya seni Indonesia dalam bentuk fisik maupun digital,” ungkapnya.

Dia juga menyoroti perlunya transparansi dalam pengelolaan royalti serta kehadiran negara dalam memastikan hak moral para pencipta lagu dihormati.

Selain itu, ia berharap revisi undang-undang ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian negara melalui pajak dari industri seni dan musik.

“Kita ingin memastikan bahwa para pencipta lagu mendapatkan hak mereka secara adil dan industri musik Indonesia bisa terus berkembang di masa depan,” jelas Melly. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *