45 Anggota DPRD OKI Periode 2024-2029 Resmi Dikukuhkan

Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten OKI terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik dalam acara Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI, Rabu (18/9/2024)/sriwijayamedia.com-jay

Sriwijayamedia.com- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terpilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024 resmi dilantik dan diambil sumpahnya dalam acara Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024-2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten OKI, Rabu (18/9/2024).

Ketua DPRD Kabupaten OKI sementara Farid Sasongko mengajak semua anggota DPRD yang baru saja dikukuhkan untuk bekerja bersama-sama membangun Kabupaten OKI semakin maju dan semakin baik.

Bacaan Lainnya

“Kedepan kita akan terus bekerja bersama-sama untuk membangun Kabupaten OKI semakin maju dan semakin baik dengan menampung semua aspirasi yang diusulkan oleh rakyat,” ujar Farid.

Farid berpesan kepada para anggota yang terpilih untuk bekerja sesuai dengan tupoksi masing-masing dan kepada rakyat jangan bosan-bosan untuk memberi masukan dan kritikan.

“Saya berpesan dan berharap kepada semua anggota yang telah dilantik untuk bekerja sesuai dengan tupoksi kita masing-masing, dan kepada rakyat jangan bosan-bosan untuk memberi masukan dan kritikan karena kita siap menampungnya,” harap Farid.

Sementara Pj Bupati OKI Asmar Wijaya menekankan bahwa pemilihan anggota DPRD melalui pencalonan dari partai politik (parpol) tentu memiliki perbedaan dengan pemilihan Kepala Daerah yang dimungkinkan calonnya maju dari jalur perseorangan.

Kondisi ini, kata Asmar, menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat, sebagai perpanjangan tangan dari parpol.

“Namun demikian, yang perlu digarisbawahi adalah sebesar apapun kepentingan Partai Politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan dalam menjalankan tugas, saudara diawasi oleh penegak hukum, serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” terangnya.

Asmar juga mengingatkan bahwa DPRD merupakan mitra kepala daerah dalam mengefektifkan pemerintahan agar ada kesinambungan antar lembaga.

“Pola kemitraan antara DPRD dengan kepala daerah bersifat check and balance, untuk mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah sehingga tercipta kesinambungan pemerintahan daerah,” imbuh Asmar membacakan sambutan Mendagri Tito Karnivian.

Dalam kesempatan tersebut, Asmar juga mengapresiasi hasil pemilu 2024 yang berjalan lancar beberapa waktu lalu.

Hal itu berkat dukungan seluruh pihak terkhusus penyelenggara, Pemda, KPU, pihak keamanan dan seluruh elemen masyarakat.

“Kita patut berbangga nilai demokrasi Indonesia berjalan tertib dan lancar saat pemilu. Serta partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak konstitusionalnya,” jelasnya.

Asmar juga mengajak DPRD OKI turut menyukseskan Pilkada serentak November mendatang.

“Suksesnya Pemilu 2024 jadi tolak ukur suksesi Pilkada serentak. DPRD dalam hal ini memberikan dukungan, kebijakan,” bebernya.(Jay)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *