Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta menegaskan pihaknya akan memanggil pengembang Apartemen Malioboro City, terkait adanya kasus jual beli apartemen yang mengakibatkan nasib 200 penghuni apartemen terkatung-katung.
“Kami mau memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pengembang Malioboro City, yakni PT Inti Hosmed dan Bank MNC supaya serius menyelesaikan kasus tersebut,” kata Anggota Panja Mafia Tanah Komisi II DPR Riyanta, ditemui wartawan, di DPR RI, Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Disinggung soal adanya dugaan mafia tanah, Riyanta tidak membantah ada keterlibatan para mafia tanah yang ikut bermain.
Karena kasus ini sudah beberapa tahun tidak juga menemukan titik temu.
”Jelas ini mafia tanah. Karena itu, Panja Mafia tanah terus mengawal hingga tuntas. Karena yang menjadi korban, ujung-ujungnya rakyat,” ujarnya.
Bahkan, Panja Mafia Tanah DPR akan segera melakukan sinergi dengan Satgas Mafia Tanah guna menangani secepatnya masalah apartemen Malioboro City tersebut.
“Saya mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Kapolda DIY dalam menindaklanjuti kasus tersebut. Karena itu pihaknya mendukung Kapolda, apalagi hal ini sudah menjadi perhatian publik,” paparnya.
Didesak apakah kasus ini akan dilaporkan ke Presiden, legislator dari Dapil Jateng III ini mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo.
“Presiden sudah mengetahui, karena sudah dilaporkan ke Setneg,” ucapnya.
Disisi lain, Riyanta meminta agar masyarakat lebih teliti dalam membeli sebuah properti. Karena pada umumnya, memang masyarakat ini awam dan tak cermat dalam transaksi terutama jual beli apartemen.
“Masyarakat awam ini, sering menjadi korban dalam transaksi jual beli, karena memang tidak paham. Saya baru saja menerima laporan dari para korban pengembang apartemen Malioboro City yang jumlahnya sekitar 200 orang,” paparnya. (adjie)