Dodi Reza Alex Perjuangkan Sawit Indonesia di Deklarasi Amsterdam

IMG_20190322_181810

-Inisiasi Pengembangan Sawit Berkelanjutan Dodi Reza Alex Diapresiasi IDH Global

UTRECHT -Realisasi dan capaian pembangunan komoditas pertanian berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak, baik dalam maupun luar negeri.

Bacaan Lainnya

Kali ini, upaya-upaya pengembangan komoditas kelapa sawit berkelanjutan yang diinisiasi Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin tersebut mendapatkan apresiasi dari IDH Global di Arthur Van Schendelstraat, Utrecht, Belanda.

Dodi Reza mendapatkan undangan resmi langsung untuk kunjungan rapat bersama ke Kantor IDH di Utrecht Belanda pada 22-24 Maret 2019, dihadiri Program Director IDH, Daan Wensing dan Senior Commodity Trade Specialist IDH, Willem Klaassens membahas rencana realisasi Verified Source Area (VSA) di Muba serta terkait Amsterdam Declaration tentang Muba sebagai lumbung komoditas sawit dan komoditas karet berkelanjutan di Muba.

Peluang positif yang dimanfaatkan Dodi Reza sebagai ajang promosi hasil komoditas petani sawit dan karet Muba di level UE, bertujuan meyakinkan pihak luar tentang pembangunan berkelanjutan di Bumi Serasan Sekate.

“Bupati Dodi Reza mendapat kesempatan emas meeting bersama di kantor IDH Global Belanda karena komitmen Pemkab Muba dalam membangun komoditas pertanian berkelanjutan di Muba serta berkolaborasi dengan Yayasan IDH. Untuk inisiatif perdagangan berkelanjutan dalam membangun komoditas berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani melalui ujicoba kesiapan rantai pasokan berkelanjutan (VSA) yang berbasis wilayah Muba Sumsel,” ucap Kabag Humas Pemkab Muba, Herryandi Sinulingga, AP., Jumat (22/3).

Lingga mengaku kalau sudah banyak yang direalisasikan Bupati Muba Dodi Reza atas komitmennya terkait inisiatif perdagangan berkelanjutan dalam membangun komoditas berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan petani.

Dia mengilustrasikan realisasi peremajaan perkebunan sawit yang sudah dilakukan di ribuan hektar perkebunan milik petani swadaya mandiri, sejak tahun 2017 sampai tahun 2019 ini.

Selain itu, program pengelolaan inti kelapa sawit menjadi bahan bakar nabati atau biofuel dan akan menjadi energi terbarukan, sebagai upaya untuk menyiasati penekanan pengunaan energi fosil yang akan diterapkan di Kabupaten Muba dengan melakukan MoU bersama ITB.

Lingga menambahkan, dalam kesempatan undangan pihak IDH ke Belanda, Bupati Muba Dodi Reza akan mengikuti rangkaian diskusi tentang pilot kesiapan wilayah sumber sempat dengan Tim IDH dan pertemuan dengan Deklarasi Unilever/ Amsterdam.

“Sekaligus berbicara dengan IDH bahwa untuk meyakinkan mereka kalau kelapa sawit di Muba bukan sebagai komoditas penyebab deforestasi. Karena program kita berkelanjutan dengan program replanting sawit dan ini merupakan bentuk pembelaan sawit indonesia di level UE,” ujar Lingga.

Sementara itu, Kadin Perkebunan Muba Iskandar Syahrianto MH., menambahkan bahwa komitmen Muba dalam pelaksanaan juridiction sertification pada 2017 terhadap komoditas perkebunan dan berlanjut dengan pelaksanaan VSA menjadi perhatian beberapa pihak untuk pengembangan pembangunan perkebunan berkelanjutan terutama bagi IDH.

“Hal dibahas di Utrech adalah beberapa tindaklanjut atas pelaksanaan VSA di Muba yang diawali dengan pelaksanaan pendataan terhadap petani swadaya, penguatan / pembentuk kelembagaan petani, mendorong para pihak untuk melaksanakan hubungan kemitraan terhadap petani mandiri swadaya, serta mendorong para buyer dalam membeli produk komoditas melihat asal usul/lacak balak atas yang dibelinya ini bertujuan untuk meyakinkan tentang perkebunan yg sustanaible di Muba,” jelasnya.

Dia menjelaskan, Bupati dalam hal ini juga menjelaskan dalam rapat bersama dengan Program Director IDH, Daan Wensing dan Senior Commodity Trade Specialist IDH, Willem Klaassens kalau upaya Pemkab Muba dalam pengelolaan sawit di Muba dan membela sawit Indonesia dan pengembangan perkebunan sawit di Muba yang sustanaible dan bukan sebagai komoditas penyebab deforestasi.

“Langkah VSA itu ada beberapa tahap diawali dengan pendataan petani swadaya dan pembentukan kelembagaan. Di wilayah Lalan, sudah didata 4000 hektar untuk dilakukan reflanting, termasuk di kecamatan lainnya,” imbuhnya.(jay/rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *