Palembang-Sriwijayamedia- Menyikapi Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah ditengah pandemi Covid-19, Gubernur Sumsel H Herman Deru mengungkapkan Forkopimda Sumsel menyepakati pelaksanaan salat Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah yang jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020 dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Dari hasil rakor penanganan dan penegakan protokol kesehatan Covid-19 menyambut Idul Fitri, kami bersama Forkopimda juga berbagai unsur dan organisasi keagamaan Islam sepakat bahwa salat Idul Fitri dilaksanakan di rumah. Ini kami sepakati bersama tanpa ada tekanan ataupun perintah dari pihak mana pun”, tegas HD dibincangi usai rakor bersama forkopimda di Mapolda Sumsel, Selasa (19/5/2020) sore.
Pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah ini, lanjut Deru, guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pelaksanaan salat Ied di rumah dengan mengikuti pedoman yang dikeluarkan oleh tokoh atau lembaga keagamaan.
Hal lain yang juga disepakati dari rakor tersebut adalah larangan mudik bagi masyarakat, agar tetap merayakan Lebaran di rumah saja.
“Kami minta masyarakat untuk tidak mudik. Baik bagi masyarakat yang berdomisili di Sumsel atau masyarakat Sumsel yang ada di perantauan. Jangan dulu mudik. Kalaupun kangen dengan dulur-dulurnyo kirim bae foto atau kirim duit,” tuturnya.
Disinggung jika pada saatnya nanti masih dijumpai ada masyarakat yang melaksanakan salat Ied, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri mengatakan dirinya optimistis masyarakat Sumsel telah memahami imbauan dan sosialisasi dari pemerintah.
“Mudah-mudahan tidak ada. Kan kita telah menyosialisasikan terus menerus kepada masyarakat untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19. Salah satunya dengan menghindari keramaian dan kerumunan. Kita sudah siapkan langkah preventif dan persuasif,” pungkasnya.
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi secara virtual pada 18 Mei 2020, semua institusi mulai dari TNI, Polri, Pemda dan Forkopimda menyatakan siap untuk melakukan pengamanan dalam menghadapi Covid-19.(Ocha/rel)