Indralaya, Sriwijaya Media-Menghadapi pilkada serentak 2020 yang tinggal sekitar dua pekan lagi, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Ogan Ilir (Oi) mulai melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara, Senin (23/11/2020).
Tercatat total kertas suara yang dicetak sebanyak 304.540 lembar sesuai dengan jumlah DPT + 2,5% per TPS dan sekitar 2 ribuan kertas untuk pemungutan suara ulang.
Ketua KPUD OI, Massuryati mengatakan, proses pelipatan surat suara ini menggunakan sistem swakelola yakni dengan melibatkan para staf honorer di KPUD OI dan sebagian masyarakat.
Jumlah petugas pelipat sebanyak 30 orang dan ditarget selesai dalam waktu 3 hari berlaku hari ini hingga 25 November 2020 nanti. Para petugas tidak boleh merokok dan tidak boleh menggunakan ponsel selama pengerjaan.
“Karena Pilkada tahun ini kita sedang dalam pandemi Covid-19, maka proses pelipatan ini dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan (prokes),” terangnya.
Para petugas pelipat, kata dia, harus menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti menggunakan masker, diukur suhu tubuhnya, mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan menjaga jarak.
“Proses ini dan setiap tahapan pilkada intens diawasi oleh aparat keamanan dari Polres OI,TNI Pabung OI dan Bawaslu OI,” jelas Ketua KPU OI.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu OI Idris menambahkan bahwa KPU dan para petugas pelipatan kertas surat suara ini harus mematuhi himbauan tentang prokes.
“Kedatangan kami ini untuk mengawasi proses pelipatan dan harus sesuai prokes dan memastikan bahwa tidak adanya pergantian petugas pelipat yakni petugas harus sesuai dengan data absensi yang telah ditetapkan. Kamipun bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memeriksa para petugas pelipat ini pada saat keluar dari ruangan nanti guna memastikan bahwa tidak ada yang membawa kertas surat suara,” tuturnya. (hdn)