Musi Rawas, Sriwijaya Media – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar pleno pilkada serentak 2020 Kabupaten Mura, di sekretariat KPU Kecamatan Muara Beliti Provinsi Sumsel, Kamis (17/12/2020).
Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Mura telah merampungkan penghitungan suara sah hasil pilkada di tingkat KPU, disaksikan para saksi masing-masing kandidat.
Dari hasil pleno tingkat KPU Kabupaten Mura, dinyatakan pasangan calon (palson) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mura periode 2021-2026 dimenangkan paslon 01 Hj Ratna Machmud-Hj Suwarti dengan perolehan 112.843 suara. Sedangkan paslon 02, H Hendra Gunawan (H2G)-H Mulyana meraih 104.939 suara, sehingga total suara sah capai 217.782 suara dan suara tidak sah capai 5.579.suara.
“Paslon 01 unggul 51,81 persen, dibandingkan paslon 02 yang meraup hanya 48,19 persen. Selisih masing-masing calon capai 3,62 persen atau 7.804 suara sah pemilih di Kabupaten Mura,” kata Ketua KPU Mura, Anasta Tias, SE.
Menurut dia, proses pleno berjalan lancar dan tanpa kendala berarti. Dari hasil pleno, hanya saksi dari paslon 02 yang tidak menandatangani hasil rekapitulasi suara tingkat kabupaten. Sebab dinilai masih ada beberapa catatan yang perlu dipertimbangkan.
Untuk tahap selanjutnya, kata dia, adalah penetapan. Namun, sampai saat ini pihaknya masih menunggu jadwal.
“Kalau masih ada tuntutan ataupun pengajuan sengketa pilkada sejak proses rapat pleno rekapitulasi selesai, maka dapat diajukan ke Mahkamah Konsitusi (MK). Sebab masih ada waktu 3 hari sejak rapat pleno berakhir. Namun jika tidak ada tuntutan ataupun gugatan, maka proses penetapan akan segera dilaksanakan,” jelas Anas. (Zul)









