Pagaralam, Sriwijaya Media – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pagaralam bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam sepakat mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pagaralam tahun 2022 mendatang.
Pengesahan itu dituangkan dalam penandatanganan keputusan bersama saat sidang paripurna, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Pagaralam, Selasa (23/11/2021).
Ketua DPRD Kota Pagaralam Jenni Shandiyah mengatakan, dengan disepakatinya bersama nota keuangan dan RAPBD diharapkan Pemkot Pagaralam dapat menindaklanjuti putusan ini sesuai Undang-Undang (UU) berlaku.
“Serta menggunakan dan memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam,” ujarnya.
Dewan juga memberikan sejumlah saran dan rekomendasi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2022 tersebut.
Hal ini dilakukan agar rencana pembangunan dan aspirasi dari masyarakat Pagaralam dapat terakomodir semua.
“Kita berharap anggaran yang sudah disepakati akan dapat membawa Kota Pagaralam lebih maju lagi, meskipun di massa pandemi Covid-19 saat ini,” tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota (Wako) Pagaralam Alpian Maskoni mengatakan, pengambilan keputusan terhadap RAPBD Pagaralam tahun anggaran 2022 ini berkat kerja keras DPRD Pagaralam dalam mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap RAPBD Pagaralam tahun anggaran 2022.
“Pemkot Pagaralam tidak akan bisa melaksanakan tugas jika tidak ada dukungan dari semua pihak, termasuk dari seluruh elemen masyarakat. Terkait adanya catatan strategis akan menjadi perhatian kami, dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan keuangan daerah dengan prosedur dan perundang-undangan berlaku,” terang Wako.
Wako menyebutkan RAPBD Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2022 meliputi anggaran pendapatan sebesar Rp624.929.363.028, dengan rincian seperti pendapatan asli daerah (PAD) Rp51.896.297.500 ; pendapatan transfer Rp548.454.205.528 ; lain-lain pendapatan yang sah Rp24.578.860.000
Sementara untuk anggaran belanja sebesar Rp656.541.005.376 dengan rincian belanja operasional Rp550.891.752.005 ; belanja modal Rp75.999.253.371 ; belanja tak terduga Rp29.650.000.000.
Sedangkan surplus /defisit pembiayaan sebesar Rp31.611.642.348 ; penerimaan Rp31.611.642.348 dan pembiayaan netto Rp31.611.642.348.(Aceng)