sriwijayamedia.com – Laboratorium Indonesia 2045 (LAB 45) menyoroti perluasan organisasi dan tugas Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka.
Ekspansi tersebut dinilai belum sejalan dengan penguatan kemampuan inti pertahanan dan keamanan, bahkan berpotensi membebani anggaran negara serta mempersempit ruang sipil.
Analis Politik Keamanan LAB 45 Winda Safitri, menilai peningkatan anggaran dan penambahan satuan aparat perlu diimbangi evaluasi kebutuhan operasional, modernisasi pertahanan, dan efektivitas penegakan hukum.
“Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memperlihatkan paradoks pembangunan sektor pertahanan dan keamanan: TNI dan Polri makin besar dan makin banyak menjalankan tugas di luar fungsi utamanya, tetapi kemampuan inti keduanya tidak ikut menguat,” ujar Winda, dalam paparannya, pada Media Briefing Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, di Jakarta, Kamis, (22/10/2026).
Winda menjelaskan, di sektor pertahanan, anggaran Kementerian Pertahanan meningkat dari Rp187,10 triliun pada 2026 menjadi Rp189,01 triliun dalam APBN 2027.
Namun, LAB 45 menyoroti belum terbukanya dokumen perencanaan Perisai Trisula Nusantara yang dipaparkan pada Juni 2023.
Sejumlah pengadaan, termasuk 48 jet tempur KAAN dan kapal induk ringan eks-Garibaldi, disebut berada di luar rencana, sementara kebutuhan pesawat peringatan dini (AEW&C) dan pengganti 36 jet tempur F-15 belum memiliki kontrak.
Ekspansi organisasi juga menjadi perhatian. Sepanjang Agustus 2025 hingga Oktober 2026, Presiden Prabowo meresmikan 366 satuan baru TNI, termasuk 12 Komando Daerah Militer (Kodam) dan 250 Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP).
LAB 45 memperkirakan kebutuhan anggaran gaji prajurit dan pembangunan markas Yonif TP pada 2026–2029 mencapai Rp127 triliun hingga Rp222 triliun.
Sementara itu, lanjut Winda, anggaran Polri direncanakan turun dari Rp146,05 triliun pada 2026 menjadi Rp139,19 triliun pada 2027.
Dia menilai prioritas belanja perlu dievaluasi karena anggaran modernisasi alat material khusus dan sarana prasarana mencapai Rp48,41 triliun, jauh melampaui alokasi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sebesar Rp3,48 triliun.
Di sisi lain, keterlibatan TNI dalam program pangan, pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta keterlibatan Polri dalam pengelolaan dapur Makan Bergizi Gratis juga dinilai berpotensi mengaburkan fungsi utama kedua institusi.
LAB 45, kata Winda, juga mengingatkan risiko militerisasi kehidupan sipil di tengah meningkatnya tantangan keamanan.
Pusiknas Polri mencatat 311.832 perkara kejahatan sepanjang semester I 2026, naik 8,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pola ini berisiko menjadikan pengerahan kekuatan di luar Polri sebagai jalan pintas keamanan, sementara persoalan kapasitas kepolisian tetap tidak terjawab,” ungkapnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, LAB 45 merekomendasikan penundaan pembentukan Kodam dan Yonif TP baru, evaluasi penugasan TNI–Polri dalam program pembangunan nonpertahanan, serta penghentian pengerahan pasukan TNI untuk menangani kriminalitas dan demonstrasi.
Pemerintah juga didorong memprioritaskan modernisasi alutsista sesuai rencana strategis dan memperkuat anggaran pencegahan kejahatan serta penegakan hokum. (Adjie)









