sriwijayamedia.com– Temuan Ombudsman RI terkait keberadaan lebih dari 10 kamar atau bangunan dengan fasilitas layaknya hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mendapat sorotan.
Aktivis Buddhis Nasional Ravindra mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengambil langkah tegas, termasuk mengevaluasi dan mencopot Dirjen Pemasyarakatan apabila terbukti terjadi kegagalan pengawasan.
Ombudsman menemukan sejumlah fasilitas berupa ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas hingga peralatan memasak yang disebut memiliki standar seperti apartemen.
Di area tersebut juga ditemukan sejumlah orang yang diduga merupakan warga binaan.
Ravindra menilai keberadaan fasilitas semacam itu di dalam lapas menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola, pengawasan, serta kemungkinan adanya perlakuan khusus terhadap warga binaan tertentu.
“Kalau di dalam lapas ada hunian dengan fasilitas seperti apartemen, tentu harus ada penjelasan yang terang. Siapa yang menggunakan, atas dasar apa fasilitas itu tersedia, dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pengelolaannya,” ujar Ravindra, Kamis (24/9/2026).
Menurut dia, lembaga pemasyarakatan seharusnya menerapkan standar dan aturan yang sama kepada seluruh warga binaan.
“Jangan sampai ada warga binaan yang mendapatkan fasilitas eksklusif sementara yang lainnya menjalani kehidupan dengan standar yang jauh berbeda. Ini menyangkut keadilan dan integritas sistem pemasyarakatan,” katanya.
Ravindra meminta Menteri Imipas melakukan pemeriksaan menyeluruh, bukan hanya terhadap keberadaan bangunan dan fasilitas tersebut, tetapi juga terhadap pihak-pihak yang mengetahui, mengizinkan, atau mengawasi penggunaannya.
“Kalau hasil pemeriksaan menemukan adanya pembiaran atau kegagalan pengawasan secara struktural, maka harus ada pertanggungjawaban sampai ke level pimpinan,” tegasnya.
Ia pun meminta Menteri Imipas berani mengevaluasi posisi Dirjen Pemasyarakatan.
“Kalau memang terbukti ada kegagalan dalam pengawasan dan pembinaan secara sistemik, saya meminta Menteri Imipas tidak ragu untuk mencopot Dirjen Pemasyarakatan. Reformasi pemasyarakatan harus dimulai dari pembenahan tata kelola dan ketegasan terhadap fasilitas eksklusif di dalam lapas,” jelas Ravindra.(santi)









