Kolaborasi Pemikiran dari Para Pakar, STIHPADA Gelar Internasional Conference

Panitia, mahasiswa STIHPADA hingga pakar berfoto bersama, disela-sela penyelenggaraan Internasional Conference berlangsung di Gedung Ballroom Griya STIH STIHPADA Palembang, Kamis (16/4/2026)/sriwijayamedia.com-ton

sriwijayamedia.com-  Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang menggelar Internasional Conference dengan mengundang narasumber dari luar negeri berkompeten sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Perguruan Tinggi (PT), di Gedung Ballroom Griya STIH STIHPADA Palembang, Kamis (16/4/2026).

Turut hadir didalam kegiatan ini antara lain Ketua PTS STIH STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH.,, M.Hum., CTL., CMN., Wakil Ketua I STIH STIHPADA Palembang Assist Prof Dr Hj Erleni, SH., MH., Wakil Ketua II STIH STIHPADA Palembang Assoc Prof Dr Hj Fatria Kairo, STP., SH., MH., CTL, Wakil Ketua III STIH STIHPADA Palembang Assist Prof Dr H Herman Fikri Tegoeh, SE., SH., MH., Kepala Program Studi Sarjana Strata Satu Ilmu Hukum STIH STIHPADA Palembang Assist Prof Dr Evi Octarina, SH., MH., serta undangan lainnya

Bacaan Lainnya

Sebagai keynote speaker yakni Chairman of Indonesia Artificial Intelligence Society (IAIS) Former Head of National Research and Innovation Agency (BRIN), Indonesia Prof Dr Ir Hammam Riza, M.Sc., IPU, Welcome Speach Chairman of APPTHI, Indonesia Prof Dr Edy Lisdiyono, SH., MH., Vice Chairman Asean Legal Network Grouo, Malaysia Prof Jady Zaidy Hassim, Invited Speakers Director, German Southeast Asian Center of Excellent for Public Policy and Good Governance Thammasat University, Thailand Dr Peter Verhezen, dan lainnya.

Adapun tema Internasional Conference yakni Artificial Intelligence and The Digital Commons : Tomowards and Inclusive and Ethical Tech Future”.

Ketua STIH Sumpah Pemuda Palembang Assoc Prof Dr H Firman Freaddy Busroh, SH., M.Hum., CTL., CMN., menegaskan Internasional Conference Tahun 2026, merupakan agenda rutin dengan mengambil topik implementasi Artificial Intelligence (AI), dan pengembangan dunia hukum.

“Kita sangat konsen terhadap perkembangan AI agar kiranya didalam  pemanfaatannya tidak melanggar etika dan juga hukum,” ujarnya.

Dia melanjutkan narasumber dan juga keynote speaker itu berasal dari berbagai macam negara. Seperti dari Malaysia, Thailand, Tokyo serta Vietnam yang akan memberikan pemaparan materi secara hybrid, maupun secara visual.

Dia mengaku tujuan menyelenggarakan Internasional Conference ialah dalam rangka ikut dalam pengembangan dan juga terkait dengan regulasi ataupun hukum, di mana saat ini Indonesia belum memiliki sebuah regulasi tentang AI.

Pihaknya mendorong pemerintah agar kiranya dapat segera membuat peraturan ataupun regulasi terkait dengan AI.

“Indonesia sebagai negara hukum, setiap tindakan ataupun action itu harus berbasis kepada hukum. Saat ini marak sekali program-program AI yang apabila tidak di tata dengan baik, akan disalah gunakan, dan dapat membahayakan masa depan Indonesia,” terangnya.

Dia berharap Internasional Conference dapat menjadi suatu kolaborasi pemikiran dari para pakar serta bisa berkontribusi nyata dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya dibidang AI.

Selain itu, mahasiswa dan mahasiswi STIHPADA Palembang diharap turut serta dalam memahami dan dapat menata sistem visual AI di Indonesia.

“Tentunya dalam penggunaan suatu teknologi ada dampak positif dan negatif. Kita harapkan agar kita dapat mengoptimalkan dampak positifnya dalam penggunaan AI. Untuk itulah hukum perlu mengatur agar AI bisa diimplementasikan dan tidak salah digunakan,” paparnya.

Saat ini, di kurikulum 2026 STIHPADA sudah ada beberapa penambahan kurikulum mata kuliah seperti hukum perlindungan data pribadi, cyber whose, dan juga ilmu hukum informasi dan teknologi.

Dengan penambahan kurikulum diharap dapat lmenambah pengetahuan masa depan terkait dengan hukum perluasan informasi transaksi elektronik.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *