Wako Lubuk Linggau Dengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap 6 Raperda

Wako Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat didampingi Wawako Lubuk Linggau H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD, dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 1 raperda inisiasi Pemkot dan jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan eksekutif terhadap 5 raperda inisiatif, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026)/sriwijayamedia.com-mrifa'i

Sriwijayamedia.com- Wali Kota (Wako) Lubuk Linggau H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota (Wawako) Lubuk Linggau H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, dalam rangka mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 1 raperda inisiasi Pemkot dan jawaban fraksi-fraksi atas tanggapan eksekutif terhadap 5 raperda inisiatif, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (9/2/2026).

Ketua DPRD Kota Lubuk Linggau Yulian Efendi menyampaikan 6 raperda, 1 raperda usulan Pemkot tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Lubuk Linggau.

Bacaan Lainnya

Sementara 5 raperda inisiatif DPRD yaitu raperda tentang lembaga kemasyarakatan kelurahan, raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, raperda tentang keolahragaan, raperda tentang perlindungan dan pelayanan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas, serta raperda tentang pembinaan dan pengembangan industri mikro dan kecil.

Pandangan fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya menerima dan menyetujui seluruh Raperda untuk dibahas ke tingkat selanjutnya, disertai sejumlah masukan dan catatan penting.

Juru bicara (jubir) Fraksi NasDem Septrian Nugraha Gunawan menyatakan menerima dan menyetujui seluruh raperda untuk dibahas lebih lanjut.

Jubir Fraksi Golkar disampaikan Winasta Ayu Duri juga menyatakan setuju untuk dibahas lebih lanjut. Namun fraksi ini menyoroti belum diterimanya gaji pekerja PDAM selama empat bulan, serta gaji PPPK Paruh Waktu.

Selain itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah mengajukan penambahan kuota BBM dan LPG.

Pun Fraksi Gerindra melalui jubirnya Yaudi menyampaikan persetujuan terhadap raperda, dengan masukan agar Pemkot membangun jembatan penghubung antara Kelurahan Moneng Sepati dan Siring Agung, serta pembangunan kantor lurah.

Jubir Fraksi PKB disampaikan Siska Novitasari menyoroti penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dinilai belum tepat sasaran, peningkatan jalan padat karya, serta menyatakan persetujuan pembahasan Raperda ke tahap selanjutnya.(M Rifa’i)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *