Partai Gelora Akan Kawal Implementasi Putusan MK Soal Sekolah Gratis

Kabid Pendidikan Kebijakan Publik DPP Partai Gelora Rohmani Wahid/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayanedia.com – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia akan mengawal implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) resmi yang menetapkan bahwa pemerintah pusat dan daerah berkewajiban menjamin sekolah gratis pada pendidikan dasar (SD dan SMP), tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.

“Saya kira ini sebuah keputusan yang bagus memastikan agar pendidikan dasar itu memang tidak ada biaya lagi baik negeri maupun swasta,” kata Ketua Bidang (Kabid) Pendidikan Kebijakan Publik DPP Partai Gelora Rohmani Wahid, dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).

Bacaan Lainnya

Menurut Rohmani, putusan MK soal pendidikan gratis untuk tingkat dasar tersebut, merupakan sebuah hal yang positif dan bagus.

Sebab, konstitusi mewajibkan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dasar, terutama untuk jenjang SD dan SMP.

Sehingga negara wajib membiayai pendidikan dasar itu, namun dalam kenyataannya tidak semua sekolah mendapatkan perlakuan yang sama, terutama sekolah swasta.

Hal ini kemudian membuat perwakilan masyarakat mengajukan gugatan dan dikabulkan oleh MK.

“Ini sebuah hal positif yang sangat bagus. Tentunya kita kawal agar nanti implementasinya betul-betul seperti itu, di sekolah negeri maupun swasta,” paparnya.

Partai Gelora berharap tidak ada lagi masyarakat yang tidak bisa menyekolahkan anaknya di pendidikan dasar, akibat tidak mempunyai biaya.

“Intinya secara normatif, tidak ada lagi masyarakat, warga negara untuk menempuh pendidikan dasarnya di negeri maupun swasta, dia tidak bersekolah gara-gara tidak ada biaya. Itu tidak boleh,” tegas Rohmani. (adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *