Oleh :
Aries Soeprapto, MT., Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI
Program nasional Dana Desa (DD) sudah berjalan kurang lebih 3/4 dekade. Pemerintah Indonesia memperkenalkan DD sebagai upaya proaktif untuk memajukan desa-desa di seluruh negeri, dengan tujuan mengurangi kesenjangan pembangunan antara perkotaan dan perdesaan.
DD diharapkan dapat memberdayakan masyarakat lokal dan meningkatkan infrastruktur serta perekonomian di tingkat desa.
Desa yang sebelumnya lebih banyak dijadikan objek lokasi proyek pemerintah dari pusat berubah menjadi subjek yang mengatur sendiri kebutuhan pembangunan mereka. Sekarang, desa bersama aparat dan masyarakatnya dapat berdiskusi/rembuk desa bersama guna menentukan penggunaan dana yang sudah terdistribusi
Pada tahun 2025 ini, alokasi DD sebesar Rp71 triliun atau naik 0,2 persen dibandingkan 2023 sebesar Rp70,85 triliun. Prioritasnya, pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, penanganan stunting, serta penguatan desa digital.
Pada tahun anggaran 2025, total DD dialokasikan sebesar Rp71 triliun dengan komposisi yang lebih terstruktur. Alokasi Dasar (AD) diberikan sebesar Rp44,85 triliun dan dibagi berdasarkan jumlah penduduk dalam tujuh klaster. Sedangkan Alokasi Formula (AF) sebesar Rp20,70 triliun ditentukan berdasarkan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan tingkat kesulitan geografis desa.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp690 miliar dalam bentuk Alokasi Afirmasi (AA) untuk desa tertinggal dan sangat tertinggal yang memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tinggi. Sementara itu, Alokasi Kinerja (AK) sebesar Rp2,76 triliun diberikan kepada desa dengan kinerja terbaik berdasarkan indikator yang telah ditetapkan.
Fokus penggunaan DD 2025 terbagi dalam dua kategori, yaitu earmarked dan non-earmarked. Dana earmarked digunakan untuk program prioritas seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang maksimal 15% dari total DD, program ketahanan pangan, layanan kesehatan termasuk penanganan stunting, pembangunan berbasis padat karya, serta pengembangan desa digital dan mitigasi perubahan iklim.
Sementara itu, dana non-earmarked dapat digunakan oleh desa untuk program prioritas lainnya sesuai dengan kebutuhan dan potensi masing-masing desa. Dengan skema ini, pemerintah berharap DD dapat lebih optimal dalam mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.
Untuk meningkatkan motivasi desa dalam mengelola DD dengan baik, pemerintah juga mengalokasikan insentif sebesar Rp2 triliun bagi desa yang menunjukkan kinerja terbaik. Kriteria utama penerima insentif meliputi desa yang bebas dari kasus korupsi, telah menyalurkan DD tahap I secara tepat waktu, dan berhasil meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM).
Penyaluran insentif ini dilakukan sekali dalam setahun, yaitu pada bulan Agustus, dengan harapan dapat mendorong desa untuk lebih transparan dan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana yang diterima.
Mengingat dana yang dialokasikan sangat besar dan adanya beberapa kasus penyimpangan di beberapa wilayah, pemerintah perlu membekali masyarakat setempat terkait pengelolaan anggaran DD, tidak hanya pejabat desa, agar bisa turut mengawasi dan memberikan ide kreatif memajukan desa.
Pemuda desa yang memiliki kompetensi juga perlu diberikan ruang mewarnai aktivitas di desa sehingga talenta desa tidak pergi ke kota besar atau daerah lainnya. Pendekatan ini penting untuk memastikan bahwa desa memiliki daya tarik sosial yang setara dengan perkotaan, sehingga ekonomi dapat tumbuh secara merata dan berkelanjutan.
Selain itu, perlu adanya sustainability prioritas penggunaan DD dari tahun ke tahun sehingga paradigma pembangunannya jelas. Misal pada awalnya banyak dialokasikan pada pembangunan infrastruktur kemudian beranjak pada pembangunan sumber daya manusia, pendidikan, dan kesehatan
DD juga perlu disinkronkan dengan kebijakan pembangunan nasional yang lebih luas. Seperti penguatan konektivitas antara desa dan kota serta peningkatan akses pasar bagi produk-produk lokal dapat menjadi landasan untuk pembangunan berkelanjutan di masa depan.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), misalnya, yang akan diberlakukan oleh presiden terpilih Prabowo-Gibran. Salah satu komponen penting dari program ini adalah penyediaan susu gratis, dimana pemerintah berencana mengimpor 2,5 juta sapi perah untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Di sinilah desa perlu menyiapkan rantai pasok ketersediaan sapi perah agar masyarakat dapat merasakan manfaat dari efek turunan program tersebut. Melibatkan desa dalam program ini akan mengembangkan sektor peternakan, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan pendapatan peternak lokal.
Pada akhirnya dengan begitu masifnya pembangunan di desa, jangan lupa kita juga harus memberikan evaluasi dan proyeksi terkait pengelolaan dana desa yang berkelanjutan. Dengan berpijak pada keberhasilan yang telah dicapai, dan merumuskan strategi untuk masa depan yang lebih baik, kita dapat memastikan bahwa DD digunakan dengan tepat sasaran dengan demikian dana desa tetap bisa menjadi instrumen yang efektif dalam memajukan desa-desa Indonesia yang berjumlah 83,794 semakin maju digdaya dan sejahtera sentosa masyarakatnya untuk Indonesia Jaya.