Sriwijayamedia.com – Presiden Prabowo Subianto telah memutuskan untuk menetapkan empat pulau yang sebelumnya disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara sebagai bagian dari wilayah Aceh.
Keputusan ini didasarkan pada dokumen administrasi yang dimiliki oleh pemerintah, menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Menyikapi keputusan tersebut, Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah, atau yang lebih akrab disapa Ijeck, memberikan apresiasi atas langkah Presiden Prabowo yang dinilai bijak dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (17/06/2025), Ijeck menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok “Problem Solver” yang mementingkan asas kebersamaan.
“Alhamdulillah, dengan hasil keputusan Bapak Presiden Prabowo untuk permasalahan Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara bisa terselesaikan,” ujar Ijeck.
Dia juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo selalu mampu menyelesaikan permasalahan dalam kondisi apapun.
Sebagai Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023, Ijeck tidak lupa mendoakan Presiden Prabowo agar senantiasa diberikan kesehatan dan kelancaran dalam memimpin Indonesia. “Mari kita doakan bersama agar Bapak Presiden Prabowo senantiasa sehat walafiat dan diberikan petunjuk oleh Allah SWT dalam memimpin Bangsa dan Negara Republik Indonesia yang kita cintai ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa keputusan tersebut berlandaskan dokumen administrasi yang dimiliki pemerintah.
Empat pulau yang dimaksud dalam sengketa ini adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Dengan adanya penetapan ini, ia juga meminta masyarakat untuk tidak mempercayai isu liar terkait polemik tersebut. (adjie)