Fraksi NasDem Desak Pengesahan RUU Perlindungan PRT

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Nurhadi, dalam diskusi Forum Legislasi, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025)/sriwijayamedia.com-adjie

Sriwijayamedia.com – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi NasDem Nurhadi, menegaskan pentingnya percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).

Menurut dia, hingga saat ini para Pekerja Rumah Tangga (PRT) masih belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak, akibat tidak adanya produk Perundang-Undangan yang bisa melindungi para PRY.

Bacaan Lainnya

“PRT ini adalah warga negara yang sah, namun hingga hari ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang secara layak, sehingga banyak kasus-kasus terjadi yang harusnya ada sampai ke jenjang pengadilan, yang memutuskan keadilan bagi para pelaku yang merugikan hak-hak para saudara PRT. Tapi ini tidak terjadi, karena memang tidak ada UU yang melindungi,” ujar Nurhadi, dalam diskusi Forum Legislasi bertema “DPR RI Sedang Membahas Pengesahan RUU PPRT, Titik Terang bagi Pekerja Indonesia”, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (6/5/2025).

Nurhadi menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya kasus eksploitasi dan kekerasan terhadap PRT.

Dia menyebut, berdasarkan data dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), tercatat lebih dari 3.300 kasus kekerasan dialami pekerja rumah tangga dan kasus-kasus lainnya.

“Sedangkan terkait jaminan kesehatan nasional dan juga jaminan sosial ketenagakerjaan, negara sudah hadir memberikan afirmasi khusus kepada saudara kita tersebut. Namun ini tidak didapatkan oleh para pekerja pembantu rumah tangga, termasuk juga eksploitasi seperti kekerasan fisik maupun verbal,” jelasnya.

Fraksi NasDem, lanjut Nurhadi, berpandangan bahwa perjuangan untuk melindungi pekerja rumah tangga adalah bagian dari agenda besar keadilan sosial yang masih belum tuntas.

Nurhadi juga menyoroti peran penting PRT dalam mendukung stabilitas ekonomi rumah tangga.

“Pembantu rumah tangga merupakan kelompok pekerja yang berkontribusi besar terhadap stabilitas ekonomi domestik dan produktivitas keluarga. Bayangkan seandainya PRT ini tidak ada, mungkin Jakarta bisa lumpuh,” jelas Nurhadi. (Adjie)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *