Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron: Revisi UU BUMN Diharap Perkuat Ekonomi Nasional

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron/sriwijayamedia.com-raya

Sriwijayamedia.com – Revisi Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) No 19/2003 telah disahkan dalam Rapat Paripurna Ke-12DPR RI Masa Persidangan II Tahun 2024-2025.

Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron pun merespon dengan positif pengesahan revisi UU BUMN tersebut.

Bacaan Lainnya

“Hari ini telah diputuskan dalam rapat paripurna mengenai revisi Undang-Undang tentang BUMN. Undang-undang ini telah berusia 20 tahun dan kini perlu disesuaikan dengan perkembangan pemerintahan serta dinamika situasi, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, diharapkan perubahan ini dapat memperkuat BUMN dan meningkatkan kinerjanya ke depan. BUMN tidak hanya bertugas mengelola sumber daya alam dan prospek bisnis di Indonesia, tetapi juga berperan sebagai sumber pendanaan bagi negara serta memberikan manfaat bagi rakyat,” kata Herman Khaeron, di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (4/2/2025).

Herman menambahkan, proses perubahan ini dapat segera diselesaikan dalam waktu enam bulan kedepan, dengan peraturan pemerintah yang terkait segera ditetapkan. Seluruh pasal-pasal yang direvisi akan segera dilaksanakan.

Ia menegaskan bahwa salah satu kekuatan utama dari revisi ini adalah perubahan BUMN menjadi perusahaan negara yang lebih profesional, akuntabel, dan transparan, dengan pengawasan yang tidak hanya meliputi holding BUMN, tetapi juga anak-anak perusahaan.

Salah satu poin penting dalam revisi ini adalah pembentukan Badan Pengelola Investasi Dana Antar Negara (Danantara).

“Saya yakin, kedepan Danantara akan menjadi pengelola investasi terbesar di Indonesia dan bahkan dapat bersaing di tingkat global. Dengan adanya badan ini, pertumbuhan ekonomi di dalam negeri diharapkan akan lebih pesat, selain itu juga akan mendorong hilirisasi, industrialisasi, serta membiayai pembangunan infrastruktur dan mendukung ketahanan pangan, air, dan energi,” papar Herman.

Pengesahan revisi UU BUMN ini menjadi langkah strategis dalam upaya memodernisasi pengelolaan BUMN dan mendukung perekonomian Indonesia yang lebih tangguh di masa depan.(raya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *