Optimalkan PAD dari Sektor Pajak, Bapenda Kota Palembang Berencana Tambah Alat E-Tax

Kantor Bapenda Kota Palembang/sriwijayamedia.com-ist

Sriwijayamedia.com- Bapenda Kota Palembang terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak.

Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri berencana akan melakukan penambahan sistem yang digunakan untuk melakukan pelaporan dan pembayaran pajak daerah secara online oleh Wajib Pajak (WP) atau disebut E-Tax

Bacaan Lainnya

Raimon mengungkapkan bahwa alat E-Tax saat ini berjumlah 576 yang sudah terpasang di beberapa jenis pajak, guna untuk meningkatkan PAD jika memang masih di perlukan maka akan dilakukan penambahan.

“E-tax saat ini kurang lebih 576 yang tersebar di 9 jenis pajak daerah seperti pajak hiburan, pajak restoran makanan dan minuman pajak hotel dan pajak parkir. Kedepan akan kami tambah kalau memang kalau memang diperlukan,” papar Raimon, Senin (8/7/2024).

Selain itu, kata Raimon, pihaknya juga melakukan sampling di beberapa tempat yang dinilai potensi pajaknya tinggi dan sudah dua tahap dilakukan memang terbukti penambahan PAD sebesar Rp1 miliar.

“Untuk meningkatkan PAD, kami melakukan sampling sudah dua tahap. Tahap pertama sudah kita lakukan di bulan April dengan 50 wajib pajak kami lakukan hasil sampling kami bisa mendapatkan dana pendapatan hasil tambahan satu miliar hasil dari sampling,” imbuhnya.

Sementara pada tahap kedua, pihaknya mencoba melakukan sampling di Mall. Namun hasilnya tidak banyak, akan tetapi pihaknya menyimpulkan di mall tingkat kepatuhan WP cukup tinggi.

“Tahap kedua kita lakukan di mall, alhamdulillah di mall ini kepatuhannya sangat tinggi. Kami mendapatkan hanya sekitar Rp100 juta hasil sampling, artinya tingkat kepatuhan di mall ini sangat tinggi untuk membayar pajak,” jelasnya.(cha)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *