Sriwijayamedia.com- Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan (E.Keu) dan Pembangunan Setda Provinsi Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc., membuka secara langsung rapat koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan Provinsi Sumsel dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten/kota bidang Sumber Daya Air (SDA) Tahun 2025, di Room Mahameru, Hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (28/2/2024).
Asisten II Bidang E.Keu dan Pembangunan Setda Sumsel Ir Basyaruddin Akhmad, M.Sc., dalam sambutannya mengatakan pada April nanti akan ada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang), dan Musrenbang dibagi menjadi 3 sesi.
Diantaranya untuk sesi pertama adalah musrenbang RKPD serta musrenbang bantuan keuangan yang bersifat khusus.
“Musrenbang RPKD didasarkan atas kewenangan yang diusulkan kabupaten/kota, tetapi kewenangannya di provinsi, dan diajukan kabupaten/kota, tetapi kewenangannya di pusat melalui balai,” ujarnya.
Sementara musrenbang bantuan keuangan yang bersifat khusus, dimana kewenangan kabupaten tidak bisa di danai oleh kabupaten dan akan dibantu melalui bantuan keuangan, sesuai Undang-Undang (UU) No 23/2014.
“Seperti jalan kabupaten bisa dibantu melalui pendanaan dari DPR RI,” terangnya.
Sementara itu, Kepala PSDA Provinsi Sumsel Ir H Herwan, MM., menambahkan pelaksanaan kegiatan ini dilakukan selama dua hari, dimulai 28-29 Februari 2024, diikuti 120 peserta terdiri dari Bappeda Sumsel, BPKAD Sumsel, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kabupaten/kota yang membidangi pengelolaan SDA serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kabupaten/kota.
“Rakor ini bertujuan sinkronisasi dan harmonisasi program kegiatan pengelolaan SDA di tingkat kabupaten/kota dengan provinsi dan kewenangan pusat. Sehingga tercapai target pembangunan pengelolaan SDA yang sesuai indikator makro dan kinerja urusan pemanfaatan bidang infrastruktur untuk mencapai Sumsel Sejahtera Unggul dan Terdepan,” jelasnya.
Dia menyebut untuk capaian keberhasilan indeks persentase kondisi pengelolaan SDA dan pengamanan wilayah sungai yang ditanggulangi diklaim terealisasi sebesar 101 persen.
Sementara persentase luas irigasi yang baik dari target 56,07 persen, terealisasi sebesar 56,44 persen di tahun 2023.
Sedangkan di tahun 2024 target persentase luas daerah irigasi kewenangan provinsi yang dilayani oleh jaringan irigasi yaitu 59,74 persen, dan persentase luas permukiman rawan banjir dan longsor terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir sebesar 87,82 persen.
“Sumsel yang dikenal sebagai daerah perairan karena memiliki sungai-sungai besar dengan sumber daya air yang melimpah bersumber dari 9 sungai besar,” akunya. (ton)