PAW Anggota DPRD Sumsel Pipa Sardi Dikukuhkan

DPRD Sumsel melangsungkan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Sumsel PAW atas nama Pipa Sardi, di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jum'at (22/12/2023)/sriwijayamedia.com-ton

Sriwijayamedia.com- DPRD Sumsel melangsungkan rapat paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sumsel Pengganti Antar Waktu (PAW) atas nama Pipa Sardi, menggantikan Alfrenzi Panggarbesi, di ruang rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jum’at (22/12/2023).

“Pipa Sardi merupakan PAW anggota DPRD Sumsel menggantikan H Alfrenzi Panggarbesi, S.Si., meneruskan sisa jabatan sampai tahun 2024. Ini sesuai dengan surat keputusan Mendagri RI. Masih ada dua lagi dari fraksi Golongan Karya (Golkar) dan PPP,” kata Ketua DPRD Provinsi Sumsel Dr Hj RA Anita Noeringhati, SH., MH.

Bacaan Lainnya

Dia berharap PAW anggota DPRD Sumsel segera menyesuaikan diri di lingkungan DPRD Sumsel.

Sekda Sumsel Ir SA Supriono mengucapkan selamat kepada Pipa Sardi atas diresmikannya sebagai anggota DPRD Sumsel.

“Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Provinsi Sumsel merupakan sebuah harapan baru untuk melanjutkan dan segera merealisasikan program-program yang tengah berjalan, sehingga adanya harapan dan tuntutan yang berkembang di tengah-tengah masyarakat dapat segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Untuk meningkatkan dan merealisasikan proses pembangunan di daerah, DPRD dan pemprov Sumsel dituntut untuk dapat menghasilkan kemudahan bagi tumbuhnya perekonomian di daerah.

“Proses pembangunan daerah yang dilaksanakan bersama tentunya tidak luput dari tantangan dan kendala yang harus dihadapi,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, proses pembangunan daerah harus terus berjalan seiring dengan dinamika pembangunan yang berkembang.

Untuk itu, fungsi utama DPRD yang sangat penting dalam kaitan ini adalah merumuskan berbagai kebijakan bersama dalam rangka menciptakan iklim kondusif bagi investasi di provinsi Sumsel.

Diketahui, anggota DPRD Sumsel Pipa Sardi berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sumsel VII Partai Hanura, meliputi Kabupaten Lahat, Empat Lawang, dan Kota Pagaralam.Dewan yang kita gantikan.

“Saya ditempatkan di komisi V, kalau di fraksi saya ditugaskan sebagai Sekretaris Fraksi,” imbuh Pipa Sardi.(ton)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *