Terapkan Prinsip Industri Hijau, OKI Pulp & Paper Mills Raih Reward Kemenperin

Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata menerima reward Industri Hijau Berkinerja Terbaik dari Dirjen Kemenperin Putu Juli Ardika, di Gedung Kemenperin/sriwijayamedia.com-ilang

Sriwijayamedia.com – Manajemen PT OKI Pulp & Paper Mills mencatatkan pencapaian tertinggi yakni penghargaan (reward) Industri Hijau Berkinerja Terbaik dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Secara simbolis Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper Suhendra Wiriadinata menerima reward Industri Hijau Berkinerja Terbaik ini dari Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenperin Putu Juli Ardika, di Gedung Kemenperin, Jum’at (25/11/2022).

Bacaan Lainnya

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita saat launching reward Industri Hijau April 2022 lalu mengatakan bahwa gelaran reward industri hijau ke 12 ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu perusahaan industri, guna menerapkan prinsip-prinsip sustainability atau keberlanjutan.

Sehingga, segala bentuk kegiatan industri bisa memperhatikan dampak terhadap lingkungan.

“Kita melakukan program ini tidak lain dari upaya kita untuk memfasilitasi dan membantu industri. Mereka (industri) juga bagian penting dan utama bagi upaya kita untuk melestarikan lingkungan,” kata Menperin.

Penerapan industri hijau, lanjut dia, merupakan upaya pencegahan terhadap emisi dan limbah. Hal ini berhubungan erat dengan hasil penilaian Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan (PROPER).

Usai menerima reward, Komisaris Utama PT OKI Pulp & Paper sekaligus Direktur APP Sinar Mas Suhendra Wiriadinata mengatakan reward yang diberikan Kemenperin ini menjadi sebuah pencapaian yang diraih APP Sinar Mas dalam menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan, sejalan dengan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030.

Yakni APP Sinar Mas bersama mitra-mitra pemasoknya berkomitmen untuk mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30 persen, melakukan perlindungan dan konservasi lebih dari setengah juta hektar hutan alam, serta memberikan dampak positif bagi para pemangku kepentingan di seluruh bisnis dan rantai pasokan APP Sinar Mas, termasuk masyarakat sekitar.

“Kami menyambut baik reward yang diberikan Kemenperin kepada kami. Kami percaya dengan terus mempromosikan dan menerapkan pentingnya praktik industri yang berkelanjutan, selain menjaga kelestarian lingkungan, juga mampu meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global,” terang Suhendra.

Secara umum, kriteria penilaian Industri Hijau didasarkan pada tiga hal utama, yakni proses produksi yang meliputi efisiensi produksi, penggunaan material input, energi, air, teknologi proses, sumber daya manusia (SDM) dan lingkungan kerja di ruang proses produksi.

Kemudian, kinerja pengelolaan limbah meliputi penurunan emisi CO2 (untuk industri besar), pemenuhan bahan baku mutu lingkungan (industri sedang), serta manajemen perusahaan.(ilang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *