Kayuagung, Sriwijaya Media – Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Abdullah Arfai akhirnya angkat suara perihal tudingan keterlibatan dirinya dalam pengaturan penggandaan lembar ujian tingkat sekolah dasar (SD) berlangsung pertengahan Juni lalu.
Menurut Arfai, tuduhan tersebut cenderung fitnah yang telah mengusik kenyamanan dirinya, keluarga maupun tempatnya bekerja.
“Saya menganggap itu berita bohong yang cenderung tendesius. Berita yang dibuat jelas tidak mendasar,” kata Abdullah Arfai, kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Kendati menjabat sebagai Sekretaris Disdik OKI, kata dia, dirinya mengaku tidak memiliki kemampuan untuk menggandakan ribuan lembar ujian.
Dalam hal itu, pihaknya hanya menetapkan jadwal serta melakukan pengawasan terhadap berlangsungnya ujian itu.
“Ujian tersebut diselenggarakan di sekolah masing-masing. Mulai dari persiapan lokasi, pendataan siswa hingga menetapkan anggaran penyelenggaraan. Termasuk pula penggandaan lembar ujian, semuanya diserahkan ke sekolah penyelenggara,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Ibrahim Lakoni menambahkan pihaknya hanya membantu menyiapkan materi ujian sesuai dengan kurikulum pelajaran siswa hingga menentukan bobot soal ujian.
Hal itu dilakukan agar soal ujian memenuhi standarisasi yang telah ditetapkan berupa master soal, yang kemudian dikirim ke masing-masing sekolah untuk diperbanyak sesuai kebutuhan.
“Ya, kami hanya membantu menyiapkan materi ujian, bukan menggandakan kertas ujian. Tugas kami selesai setelah distribusi master soal dibagikan ke sekolah-sekolah,” paparnya.
Dia melanjutkan biasanya penggandaan lembar ujian dilakukan sekolah sekali jalan guna meminimalisir cost yang dikeluarkan.
“Selagi biaya cetak atau penggandaan tidak lebih dari Rp250/lembar, silakan saja. Asalkan syaratnya harus memenuhi standar kualitas dan biaya cetak,” jelasnya.(epi)