Buka Bimtek Kewenangan Lokal Skala Desa dan Fungsi BPD, Ini Harapan Bupati Mura

IMG_20211203_193157

Musi Rawas, Sriwijaya Media – Bupati Musi Rawas (Mura) Hj Ratna Machmud membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) kewenangan lokal skala desa dan fungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) Tahun 2021, bertempat di BPU Bagas Raya Lubuk Linggau, Jum’at (3/12/2021).

Bupati berharap besar kepada BPD untuk dapat membantu pemdes dalam memajukan desa.

Bacaan Lainnya

Bupati meminta BPD harus benar-benar bisa menjadi partner Kepala Desa (Kades) dalam membangun desa masing-masing, serta menjembatani koordinasi kerja Pemdes dan masyarakat.

Bukan itu saja, anggota BPD harus betul-betul paham akan tugas dan fungsi BPD, mengedepankan budaya jujur, gotong royong, dapat bekerjasama dan terbuka didalam bekerja dan melayani masyarakat.

“Tetap utamakan gotong royong, menempatkan budaya serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Bupati.

Dengan adanya bimtek ini, masih kata Bupati, diharap dapat menambah semangat baru, khususnya BPD untuk membangun Kabupaten Mura lebih baik lagi kedepannya.

“Apabila desa maju, otomatis Kabupaten Mura juga akan ikut maju. Oleh sebab itu, saya tekankan kepada BPD dan kades serta Pemdes dapat saling bekerjasama. Mohon dukungannya untuk mewujudkan Mura MANTAB (Maju, Mandiri dan Bermartabat),” terang Bupati Hj Ratna Machmud.(Mus)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *