Simpan 5 Paket Sabu, Pemuda Desa Lebak Cilong Diamankan Polsek Muara Muntai

IMG_20210123_203434

Kukar, Sriwijaya Media-Warga Desa Lebak Cilong banyak resah terhadap maraknya narkoba jenis sabu-sabu di desa setempat.

Berdasar laporan masyarakat tersebut, Polsek Muara Wis menindaklanjutinya dan berhasil mengamankan pelaku berinisial SU (27), dikediamannya Desa Lebak Cilong RT 07, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jum’at (22/01).

Bacaan Lainnya

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa lima paket kecil yang dibungkus plastik klip diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Muara Muntai AKP Harun Budiono mengatakan kronologis kejadian bermula pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Lebak Cilong RT 07, Kecamatan Muara Wis.

“Kemudian, Unit Reskrim Polsek Muara Wis mendatangi lokasi, dan melakukan penggeledahan rumah SU. Alhasil petugas menemukan 5 paket kecil sabu yang disimpan didalam bungkus rokok sampoerna mild merah,” kata Kapolsek, Sabtu (23/1/2021).

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Muara Muntai, Kukar untuk diproses penyidikan. (Imam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *