Dua Kades Terpilih Dilantik, Ini Kata Wabup Shodiq

IMG-20200226-WA0054

Kayuagung, Sriwijaya Media- Penantian panjang Junedi pasca memenangkan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 2019 akhirnya terjawab sudah. Akhirnya Junedi, resmi menjadi Kades Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur.

Bersama dengan Rado Asema yang terpilih menjadi Kades Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang, OKI, Junedi resmi dilantik dan diambil sumpah oleh Wakil Bupati (Wabup) Ogan Komering Ilir (OKI) HM Dja’far Shodiq, berlangsung di Desa Sumber Hidup Kecamatan Pedamaran Timur, Rabu (26/2/2020).

Pelantikan dua kades tersebut dihadiri Dandim 0402/ OKI – OI, Letkol Czi Zamroni, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, para tamu undangan lainnya.

Wabup OKI HM Dja’far Shodiq mengatakan, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada pemerintahan kecamatan dan desa yang telah sukses melaksanakan pilkades dengan aman dan kondusif hingga tibanya acara pelantikan kades hari ini.

“Saya menilai masyarakat OKI, khususnya Desa Sumber Hidup dan Desa Sungai Sibur sudah dewasa. Terbukti, sejak dimulainya tahapan pilkades hingga pelantikan, semua berjalan dengan suatu hambatan apapun,” tutur Shodiq.

Dia juga meminta camat untuk segera memfasilitasi serah terima jabatan kades.  Pasca pelantikan, pihaknya meminta kades segera menyusun RPJMdes 6 tahun kedepan paling lambat 3 bulan sejak dilantik.

“Dalam penyusunannya, jangan lupa libatkan para tokoh agama, masyarakat, adat, karang taruna. Mudah-mudahan jika penyusunan program dilakukan bersama-sama, desa makin maju dan berimbas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Wabup.

Wabup mrngingatkan para kades agar dapat mrnjalankan tugas sesui aturan berlaku. Selain itu, kades diharap juga dapat bekerjasama dengan pendamping desa untuk pengembangan pembangunan desa agar berjalan lebih baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) OKI, Hj Nursula, S.Sos menambahkan, kedua kades yang dilantik merupakan kades terpilih hasil pilkades serentak 2019 di Kecamatan Pedamaran Timur dan Sungai Menang.

“Kades bekerja terhitung setelah dilantik hingga enam tahun kedepan. Ini amanah dari rakyat dn harus menjalankan amanah sebaik mungkin,” jelasnya. (abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *