Curi 2 Suku Emas di Shopping, Wanita Asal Pagaralam Diciduk

IMG_20190505_151158

Kayuagung, Sriwijaya Media- Diduga melakukan pencurian emas di Toko Emas di area Shoping Center Kayuagung, Kelurahan Cintaraja, Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, wanita paruh baya berinisial HA (51), warga Kecamatan Pagaralam Selatan ini ditangkap petugas.

Bacaan Lainnya

Pelaku ditangkap atas dasar laporan korban Asnawi Yunani (40), warga Kelurahan Kedaton, Kecamatan Kayuagung OKI pada 4 Mei 2019 lalu.

Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Saputra SH., S.Ik., MM., melalui Paur Subbag Humas, Ipda Muhamad Nizar, Minggu (5/5) menjelaskan kronologis kejadian pada Sabtu 04 Mei 2019 sekitar 10.30WIB, pelaku datang ke Toko Emas korban di area Shoping Center Kayuagung.

Bersangkutan berpura-pura hendak membeli emas di toko tersebut. Lalu, perempuan tersebut meminta kepada penjual untuk mengeluarkan 3 (tiga) buah emas yang telah ditunjuk korban. Setelah itu, 2 (dua) buah emas dikembalikan ke korban. Sedangkan satu buah lagi berada ditangan korban.

Curi 2 Suku Emas di Shopping, Wanita Asal Pagaralam Diciduk
Pelaku HA asal Pagaralam diamankan Polsek Kayuagung karena diduga melakukan pencurian 2 suku emas di Shopping Center Kayuagung, Minggu (5/5)

“Pelaku berpura-pura mengangkat telepon dan sedikit menjauh dari toko emas. Sementara ditangannya tersebut ada gelang emas milik korban yang disembunyikan dibalik handpone yang dipegang pelaku. Saat pura-pura mengangkat telpon, korban menaruh curiga dengan gelagat pelaku. Akhirnya  korban langsung mengamankan pelaku dan memberitahukan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Untuk kronologis penangkapan sendiri, kata Nizar, pada hari yang sama sekitar pukul 11.00WIB, anggota Reskrim Polsek Kayuagung bersama dengan Kanit Reskrim mengamankan pelaku tindak pidana pencurian satu buah gelang emas di Pasar Shoping Center Kayuagung.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti emas berupa gelang emas seberat 2 suku,” katanya.(abu)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *