UPTB Samsat OKU Catat Realisasi Penerimaan PKB dan BBNKB Over Target

IMG-20211221-WA0097

Baturaja, Sriwijaya Media – UPTB Samsat Ogan Komering Ulu (OKU) mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2021 mengalami over target.

Dari target Rp 51 miliar lebih, capaian realisasi hingga pertengahan Desember 2021 ini lebih dari Rp 52 miliar.

Kepala Samsat OKU 1 Baturaja Humaniora Basilli Basmark, saat dibincangi Selasa (21/12/2021) menegaskan pencapaian ini tidak lepas dari program pemutihan atau penghapusan denda yang dicanangkan oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.

Melalui program yang diberlakukan sampai akhir Desember 2021 ini dinilai dapat membantu masyarakat dalam meringankan biaya pembayaran pajak, khususnya kendaraan yang mengalami nunggak pajak.

“Kita masih punya waktu sekitar 2 minggu lagi. Kemungkinan realisasi penerimaan masih akan terus bertambah,” katanya.

Selain itu, kerja keras tim Samsat OKU Baturaja yang jemput bola secara door to door menyambangi wajib pajak (WP). Pastinya berkat dukungan dan kesadaran tinggi masyarakat yang telah mengurus dan membayar pajak kendaraan.

“Untuk itu, kami ucapkan terimakasih kepada masyarkat yang telah taat membayar pajak kendaraan,” ucapnya.

Dia menjelaskan, pihaknya mencatat tunggakan pajak kendaraan terbilang tinggi yakni diangka 18 persen dari jumlah sebanyak 182.000 WP kendaraan, baik roda empat maupun roda dua.

Menyikapi hal itu, Samsat OKU secara bertahap melakukan jemput bola untuk melakukan penagihan.

Upaya yang dilakukan ini berdampak baik untuk menekan angka tunggakan. Hasilnya, tahun ini sekitar Rp 200 juta dari tunggakan pajak kendaraan berhasil dikembalikan ke kas negara.

“Angka tunggakan pajak pun mengalami penurunan dari 18 persen saat ini tinggal 10 persen saja. Kedepan, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar PKB akan semakin meningkat, sehingga realisasi penerimaan pajak akan terus bertambah,” katanya.(rws)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *